Surabaya, KPonline – Tiada hari tanpa aksi. Di Jawa Timur, ratusan buruh Jawa Timur kembali berunjuk rasa ke Gedung Negara Grahadi Surabaya menolak diberlakukannya Upah Minimum Provinsi (UMP), Senin (31/10).
“Upah kami akan menjadi murah. Kami menolak UMP di Jatim,” kata Nuruddin Hidayat, Sekretaris GASTUM (Gerakan Aksi Tolak Upah Murah). Aksi ini merupakan gabungan elemen buruh di Jatim. Dengan mengusung atribut sejumlah Serikat buruh, mereka terus mengepung Gedung Grahadi.
Massa mulai berdatangan sekitar pukul 11.00. Dengan penjagaan ketat aparat kepolisian, mereka terus berorasi menolak UMP dalam menentukan UMK 2017. Sejumlah panser dan kendaran water Canon juga disiagakan di depan Grahadi. Sementara gulungan kawat berduri memanjang dipasang persis di depan Grahadi.
Nurudin juga mengatakan, “Dalam PP 78, dijelaskan jika UMP ditetapkan berdasarkan UMK terendah ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, maka UMP Jawa Timur nantinya akan berpatokan pada UMK Kabupaten Pacitan yaitu Rp1,283 juta yang ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebesar 8,25 persen sehingga UMP kemungkinan akan di kisaran Rp1,5 juta. Sedangkan UMK juga akan ditetapkan berdasarkan UMK tahun berjalan ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi sehingga UMK untuk daerah ring satu Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan dan Gresik akan berada di kisaran Rp3,3 juta.”
Selain menolak penetapan UMP, buruh juga mendesak Gubernur Jatim menetapkan UMK Tahun 2017 berdasarkan hasil survey pasar dengan meningkatkan kualitas komponen kebutuhan hidup layak (KHL) sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Bukan berdasarkan PP 78 Tahun 2015.
Buruh Jawa Timur mengancam akan melakukan aksi lebih besar lagi, Selasa (1/11). Bahkan, pimpinan serikat buruh di Jawa Timur sudah menginstruksikan anggotanya untuk membawa perbekalan dan menginap di jalan, sampai ada kepastian Gubernur Jawa Timur tidak menetapkan UMP. (*)