Jepara, KPonline – Berkisar seratusan buruh Jepara hari ini, Rabu (22/1/2025) kembali lakukan demo di depan kantor Bupati Jepara. Demo dipicu karena adanya undangan rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara yang dipelopori oleh pemerintah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jepara.
Dari informasi yang dihimpun oleh redaksi koranperdjoeangan.com, demo buruh tersebut digelar dalam usaha untuk membubarkan rapat pleno lanjutan Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara.
Rapat Dewan Pengupahan yang digelar hari ini sangat mengusik kenyamanan kaum buruh di Jepara, karena Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) yang telah ditetapkan dan dikeluarkan sebagai produk Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) oleh PJ Gubernur Jawa Tengah kembali dibahas dalam rapat tersebut. Hal itu disampaikan oleh ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI), Yopy Priambudi.
Yopy menduga dalam rapat tersebut terdapat upaya-upaya yang dilakukan untuk meninjau ulang besaran presentase kenaikan UMSK Jepara tahun 2025. Menurutnya, upaya tersebut tidak menghargai PJ Gubernur Jawa Tengah sebagai pemilik wewenang dalam menentukan keputusan.
“Kami buruh Jepara menduga, rapat yang dilakukan hari ini adalah upaya untuk menggoyahkan UMSK Jepara tahun 2025 dengan cara peninjauan ulang. Secara tidak langsung, hal ini menunjukkan sikap tidak hormat kepada PJ Gubernur Jateng, sebagai orang yang memiliki hak atau wewenang untuk menetapkan dan mengeluarkan SK, dalam hal ini adalah SK tentang UMK/UMSK tahun 2025 se-Jateng,” ucapnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mempertanyakan kapabilitas pemerintah daerah dalam menyikapi sebuah keputusan yang telah ditetapkan dan memiliki kekuatan hukum yang sah.
“Produk SK UMK/UMSK yang dikeluarkan oleh Pak Nana Sudjana memiliki kekuatan hukum yang sah, harusnya sebagai pegawai pemerintah lebih mengetahui bagaimana baiknya dalam menyikapi SK yang sudah menjadi produk KTUN Pemerintah Provinsi Jateng,” pungkasnya.
Sampai dengan berita ini dirilis, buruh di Kabupaten Jepara masih berorasi di depan kantor Kabupaten Jepara.
Penulis : Agus, Dedi
Kontributor Jepara