Tangerang, KPonline – Sejumlah massa buruh dari Tangerang menggelar aksi dihalaman kantor dinas tenaga kerja kabupaten Tangerang dalam rangka pengawalan rapat pleno penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK)
Pantauan dari koran perdjoeangan massa buruh sudah ada sejak sekitar Pukul 10.00 Wib. Mereka membawa mobil komando, membentangkan bendera, poster, sepanduk yang berisikan tuntutan soal upah tahun 2025.
“Hari ini kita sedang melaksanakan rapat pleno yang pertama yaitu membahas kenaikan upah 2025, sedikit agak sengit juga pembahasannya” kata nadif anggota dewan pengupahan dari unsur buruh, Rabu (11/12/2024)
Nadif menerangkan acuan dari kenaikan umk adalah permenaker nomor 16 tahun 2024 sesuai arahan dari presiden Prabowo.
” Alhamdulillah dari beberapa unsur pemerintah, akademisi, unsur sp/sb dan Apindo sepakat dengan nilai 6,5% untuk UMK “tutur nadif
Selain itu Nadif juga menyinggung soal tambahan upah minimum sektoral yang besarannya harus lebih tinggi sesuai dengan permenaker nomor 16 tahun 2024.
“Untuk UMSK akan kita bahas besok mohon dukungannya kepada seluruh buruh di Kabupaten Tangerang” kata nadif.
Penulis : Jejen