Medan, KPOnline – Puluhan buruh berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan, Selasa (15/12/2015). Mereka memprotes tindakan Plt Gubernur Sumut T Erry Nuradi yang menolak untuk meneken besaran kenaikan upah lebih dari 11,5 persen.
Unjuk rasa dilakukan kelompok yang mengatasnamakan DPD Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia. “Gubernur kita ini lebih suka meneken pencairan dana bansos yang berindikasi korupsi itu daripada meneken kenaikan upah yang sudah disetujui dan direkomendasikan wali kota Medan,” kata Willy Agus Utomo, Sekretaris FSPMI dalam orasinya.
Dia menjelaskan, Pj Wali Kota Medan Randiman Tarigan sudah menyetujui kenaikan UMK sebesar 25 persen. Namun, Gubernur Sumut disebutkan menolak rekomendasi upah itu. “Alasannya, sesuai PP 78 Tahun 2015 kenaikan maksimal 11 persen. Padahal sejumlah daerah lain berani menetapkan upah di atas itu, seperti Jakarta,” kata Willy.
Lebih jauh lagi, pendemo kembali mendesak agar PP 78 Tahun 2015 segera dicabut. Mereka juga mempersoalkan PHK tanpa pesangon yang terjadi di sejumlah perusahaan.
Bahkan, buruh meminta pemerintah menyelesaikan persoalan yang dihadapi 23 TKI asal Sumut yang terkatung-katung di Kuching Malaysia. “Pulangkan mereka dan tindak PJTKI yang telah menipu mereka,” kata Willy.(S.Ete)