Jakarta, KPonline – Buruh outsourcing PLN geram ketika mengetahui pembayaran THR tahun 2021 lebih kecil jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Menyikapi hal itu, sedikitnya 30 orang pengurus unit kerja Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI) yang berasal dari berbagai perusahaan OS PLN di Jabodetabek, Serang, Karawang, Purwakarta, Subang, dan Cirebon berkumpul di Kantor DPP FSPMI, Senin (31/5).
Mereka melakukan pertemuan dan konsolidasi dengan Pimpinan Pusat SPEE dan Dewan Pimpinan Pusat FSPMI untuk membahas pemotongan THR tahun 2021. Tidak hanya buruh OS PLN yang ada di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Pertemuan ini juga diikuti puluhan perwakilan OS PLN dari berbagai provinsi lain melalui Zoom.
Perlu diketahui, saat ini keanggotaan buruh OS PLN di FSPMI ada di 22 provinsi dan 64 kabupaten/kota, dengan lebih dari 100 perusahaan.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Setiap ada hak buruh yang dikurangi atau tidak diberikan, FSPMI sebagai serikat pekerja wajib berdiri di garda depan untuk memastikan agar hak-hak tersebut bisa kembalikan didapatkan,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat SPEE FSPMI, Abdul Bais dalam pertemuan tersebut.
Di tempat yang sama, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat SPEE FSPMI Slamet Riyadi menegaskan, bahwa pembayaran THR yang lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya tidak ada kaitannya dengan pandemi Covid-19. Terlebih lagi, penurunan nilai THR ini didasarkan pada Peraturan Direksi (Perdir) PLN No. 0219 yang dibuat oleh PLN sebagi rujukan para vendor dalam perhitungan upah. Di mana Perdir tersebut diterbitkan tahun 2019, sebelum Pandemi.
“Perdir tersebut menghilangkan 2 komponen tunjangan tetap, yaitu tunjangan kompetensi dan tunjangan delta menjadi tunjangan tidak tetap. Padahal pemberian kedua tunjangan ini tidak dipengaruhi oleh kehadiran, sehingga secara hukum harus diperhitungkan sebagai tunjangan tetap,” kata Slamet.
Dijadikannya tunjangan kompetensi dan tunjangan delta menjadi tunjangan tidak tetap, menyebabkan pembayaran THR berkurang. Karena di tahun-tahun sebelumnya, keduanya adalah tunjangan tetap yang diperhitungkan sebagai pembayaran THR. Intinya, tegas Slamet, pembayaran THR OS PLN di seluruh Indonesia tahun ini berkurang jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Tidak hanya THR yang dirugikan. Bisa dipastikan, ini juga akan berpengaruh terhadap perhitungan upah lembur dan pesangon. Bahkan berpengaruh juga terhadap dana Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), karena iuran ke BPJS Ketenagakerjaan hanya dibayarkan sesuai dengan gaji pokok dan tunjangan tetap (tidak termasuk tunjangan tidak tetap).
“Jadi ini bukan hanya persoalan THR. Ini adalah pertarungan tentang masa depan dan kesejahteraan buruh OS PLN,” tegasnya.
Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz yang hadir dalam konsolidasi nasional ini menegaskan, bahwa pihaknya akan mendukung penuh perjuangan buruh OS PLN untuk mendapatkan hak-haknya.
“Perjuangan OS PLN bukan hanya perjuangan kawan-kawan. Tetapi juga perjuangan seluruh keluarga besar FSPMI, dan lebih besar lagi menjadi perjuangan KSPI dan gerakan buruh di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Pembayaran THR 2021 dengan komposisi upah yang lebih kecil dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya menciderai rasa keadilan. Bagaimana pun, OS PLN adalah bagian yang tidak terpisahkan dari BUMN PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Apalagi selama ini, buruh OS PLN lah yang bekerja keras di lapangan untuk memastikan agar aliran listrik ke masyarakat tetap terjaga.
“Ibaratnya, urusan pekerjaan disuruh di depan, tetapi giliran kesejahteraan belakangan.”
Sebelumnya, anggota DPRI RI Obon Tabroni meminta agar PT PLN, sebagai perusahaan milik negara, memberi contoh baik dalam memberikan kesejahteraan kaum buruh.
Pasca konsolidasi nasional ini, buruh OS PLN akan melanjutkan dengan melakukan konsolidasi di tiap-tiap kabupaten/kota. Tujuannya adalah, agar buruh-buruh OS PLN semakin sadar apa yang sesungguhnya terjadi. “Dalam kesempatan ini, kami mengajak buruh OS PLN yang belum berserikat untuk bergabung dengan SPEE FSPMI. Karena kita tahu, hanya serikat pekerja yang bisa menjadi alat perjuangan bagi buruh untuk mendapatkan pembelaan dan perlidungan,” kata Slamet.
Selanjutnya, buruh juga akan melaporkan permasalahan THR ini ke Pengawas Ketenagakerjaan. Dan jika sampai akhir bulan Juni belum hak-hak buruh OS PLN belum juga dibayarkan, FSPMI akan melakukan aksi besar-besaran di Kantor Pusat PT PLN di Jakarta dan kantor-kantor cabang PT PLN di seluruh Indonesia.