Subang, KPonline – Seperti telah menjadi agenda rutin tahunan di akhir tahun menjelang di putuskannya kenaikan upah UMK Tahun 2025 di Provinsi maupun di setiap Kabupaten Kota, ratusan bahkan ribuan buruh pabrik kembali turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum Kabupaten/Kota (UMK), walaupun standar terendah pengupahan ini di jadikan dasar untuk pengupahan pekerja / buruh di sektor pabrik, perkantoran, bank, jasa, pendidikan dan perusahaan ataupun di instansi terkait lain nya yang mempekerjakan buruh atau pekerja yang berasal dari warga Kabupaten Subang namun massa aksi yang turun ke jalan berdemonstrasi menuntut kenaikan upah UMK tiap tahunnya kebanyakan dari buruh pabrik.
Seperti yang di lakukan buruh – buruh pabrik di Kabupaten Subang yang tergabung di SP/SB Aliansi Buruh Subang (ABS) pada hari Selasa, 29 Oktober 2024, di tengah hiruk pikuk agenda Pilkada, Persiapan pemilihan bupati dan calon bupati Subang yang akan di laksankan pada tanggal 27 bulan Nopember 2024 , ABS kembali melakukan aksi unjuk rasa perdana nya di penghujung bulan oktober 2024, menuntut Kenaikan UMK untuk tahun 2025 di Kabupaten Subang, dengan mengusung tema naikan UMK Kabupaten Subang sebesar 10 % atau kalau di rupiahkan kurang lebih sebesar 350.000 (Tiga ratus lima pulu ribu rupiah),
Ketika ditanya tentang fenomena hanya buruh buruh pabrik yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan UMK di Kabupaten Subang tiap tahunnya, beberapa buruh peserta aksi unjuk rasa yang sempat di wawancarai oleh AapKasep, Jepika Purwa dan Midun dari tim Koran Perdjoeangan Online (KPonline) media dari FSPMI Kabupaten Subang, mengatakan pendapatnya yang di rangkum antara lain;
“Mungkin mereka pekerja /buruh lain belum menyadari bahwa mereka di upah atas dasar UMK, “ mungkin mereka sibuk, mungkin juga mereka belum paham tentang UMK dan sistem pengupahan, mungkin mereka tidak mengerti berorganisasi, dan bahwasanya UMK itu juga berasal dari ide dan gagasan serikat pekerja “
Setelah massa aksi buruh dari ABS yang melakukan konvoi dari beberapa sudut Kota Subang sampai di kantor Disnaker Subang Pukul 13.00 Wib, di lanjutkan dengan orasi massa aksi unjuk rasa melanjutkan konvoi ke Kantor Bupati Subang untuk menyampaikan tuntutannya,
Ada hal yang menarik dalam agenda aksi unjuk rasa menuntut kenaikan UMK Kabupaten Subang Tahun 2025 yang di lakukan aliansi Buruh Subang, yaitu pernyataan Rona selaku Kepala Disnaker Kabupaten Subang yang di sampaikan ketika menerima perwakilan buruh ABS, yang mana Rona mengakui bahwa dirinya melakukan kesalahan karena tidak melakukan agenda kegiatan pembahasan UMK Kabupaten Subang untuk tahun 2025 jauh jauh hari.
Dan karena itu Kadisnaker Kabupaten Subang akan melakukan pra pembahasan mengenai kenaikan UMK Kabupaten Subang untuk tahun 2025 pada hari Jumat tanggal 01 November 2024, berjanji akan mengadakan pertemuan dengan SP/SB yang ada tergabung di ABS untuk berdiskusi, bertukar pendapat dan gagasan mengenai kenaikan UMK Subang tahun 2025. Sebelum massa aksi unjuk rasa sekitar pukul 17.00 wib membubarkan diri, Tim KPonline Subang mewawancarai salah satu pimpinan FSPMI subang mengenai hasil audensi di kantor Bupati Subang,
Pernyataan sikap Kadisnaker Subang ini menarik dan patut di apresiasi, jarang sekali di lakukan oleh para pejabat di Kabupaten Subang ini, Kita lihat setelah audensi hari ini, reponsibilitynya apakah sesuai tidak seperti yang di sampaikan tadi kata Ujang Eman Pangkorda Garda Metal FSPMI Kabupaten Subang yang juga hadir pada audensi tersebut.
KONTRIBUTOR SUBANG
Penulis : AapKasep
Fhoto : Jepika