Jakarta, KPonline – Menjelang peringatan Hari Buruh 1 Mei nanti, upaya upaya untuk menggembosi gerakan buruh terus di lakukan oleh berbagai pihak termasuk pemerintah dan kepolisian. Di Tangerang misalnya beredar sejumlah meme yang diproduksi kepolisian. Isinya: ajakan agar para buruh merayakan peringatan tersebut dengan kegiatan di luar demonstrasi di jalanan.
Gambar tersebut diketahui berasal dari akun Instagram @kapolrestatangerangofficial, milik Kepolisian Resort Kota Tangerang. Salah satunya berisi saran agar para buruh mengisi hari libur nasional 1 Mei 2018 dengan memancing, bukan demonstrasi.
Salah satu meme bertuliskan; “daripada pusing mikirin UMK, lebih baik pikirin bagaimana cara skak mat”, dengan latar belakang permainan olahraga catur. Ada juga yang lainnya; “daripada ikut demo, mending ikut mancing”, dengan latar belakang orang sedang memancing.
Buruhpun bereaksi keras atas meme-meme yang disebarkan oleh pihak kepolisian tersebut dan meminta pemerintah maupun pihak kepolisian tidak perlu mengatur atur perayaan Mayday yang di lakukan oleh serikat buruh. Mereka seharunya memahami Hari Buruh sebagai bentuk perjuangan kaum buruh, bukan malah digembosi dan membuat ketakutan ketakutan yang tidak bersadar sama sekali.
Bahkan melalui media resminya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) membuat meme tandingan untuk mengajak seluruh buruh Indonesia agar turun ke jalan guna menyuarakan aspirasinya. Salah satu meme yang di buat oleh media perdjoeangan FSPMI misalnya mengatakan “ Sejak kapan main catur bisa merubah nasib buruh, mayday turun ke jalan bukan main catur?” atau mayday adalah momentum perlawanan buruh untuk memperbaiki nasibnya bukan acara dangdutan atau seremonial pemerintah” dengan memakai hastag MaydayIsTheFightDay
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menuturkan penyebaran meme ajakan merayakan Hari Buruh sebagai hari libur belaka merupakan tindakan yang kebablasan dari kepolisian. Alasannya, kata Iqbal, karena sesuai dengan UU Polri, tugas kepolisian adalah mengamankan jalannya demonstrasi dan menjaga ketertiban. Bukan bertindak aktif dalam menggembosi gerakan tersebut, bahkan sejak sebelum dimulai.
“Juga di UU unjuk rasa Nomor 9 tahun 1998 [UU Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum] itu, kan, tugas kepolisian adalah mengamankan dan mengatur ketertiban. Tidak perlu sampai proaktif sosialisasi semacam itu,” kata Iqbal
Lagi pula, kata Iqbal, Hari Buruh bukanlah semata hari libur nasional, tapi menjadi hari perjuangan buruh untuk menyuarakan tuntutan atas kesejahteraannya kepada pemerintah. Bahkan, menurut dia, di negara yang pemerintahnya disokong buruh, pemimpin negara ikut terlibat dalam aksi May Day.
“Jadi saya minta teman-teman pengusaha dan pemerintah enggak usah khawatir. May Day, kan, sudah diakui oleh negara dengan ditetapkannya sebagai hari libur,” kata pria yang juga pengurus pusat ILO Indonesia ini.
Hal senada di ungkapkan oleh pangkorda garda metal FSPMI Batam Suprapto, menurutnya May Day bukan funday seperti yang di gemborkan pemerintah, menurutnya justru pada saat may day itu untuk menyampaikan suara kaum buruh/pekerja kepada pemerintah.
“ Mayday itu untuk menyampaikan suara kaum buruh/pekerja kepada pemerintah “Ungkapnya. (Et)