Serang, KPonline – Masih setia menunggu hasil sidang pleno penetapan UMK 2025, walau ditengah hujan yang mengguyur dari pagi hari.
Ratusan buruh Serang berkumpul mendengarkan pemaparan dari Dewan Pengupahan Unsur Buruh, tentang berjalannya sidang pleno baru saja, Senin (16/12/2024).
Asep Saepulloh, kordinator Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kab. Serang menegaskan, 400 orang buruh perwakilan tak lain sebagai bentuk keseriusan terhadap pengawalan upah.
Agus Darsana dari depekab unsur buruh mengatakan pihak apindo dan akademisi sudah sepakat dengan aturan permenaker No.16/2024 di angka 6,5%.
“Nilai yang muncul dari apindo, sudah bersedia 6.5%. Namun ini amanat kawan-kawan, 10.9% yang diusung oleh serikat buruh masih tetap dipertahankan, sesuai kajian yang sudah kita lakukan.”
Tepat jam 13.00 wib nanti selain menekankan nilai tuntutan, akan dilanjut dengan pembahasan UMSK.
Nilai UMSK yang di usung adalah dengan Plan A
Sektor 1 : 15%
Sektor 2 : 10%
Plan B
Sektor 1 : 4.02% + kenaikan UMK 2025
Sektor 2 : 2.6% + kenaikan UMK 2025
“Kajian yang dilakukan jangan sampai mubazir, selama 3 bulan kita matangkan konsep ini. Investasi yang masuk ke kab.serang, dari 5,7T menjadi 17T. Ini signifikan sekali.” terang Isbandi Depekab Unsur Buruh perwakilan FSPMI.
Keraguan apindo juga tidak mendasar karena jelas ini amanat konstitusi.
Berita acara yang akan dikeluarkan ada 2 yaitu berita acara UMK dan berita acara UMSK.
“Hari ini harus selesai semua. Paling minimal harus sesuai dengan aturan.”
Buruh menekankan bahwa nantinya jika tidak ada titik temu, puluhan ribu buruh akan memastikan 17 Desember besok
akan turun menggeruduk Kantor Bupati Serang.
(Mia)