Jakarta, KPonline – Masih sama tuntutan buruh dalam ketidak puasan terhadap Keputusan Pemerintah yang bersikeras mengesahkan Undang-undang Omnibuslaw Cipta Kerja (Ciptaker) melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang kini masih bergulir di bahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Ribuan Buruh melakukan Aksi Nasional bertepatan dengan pembahasan Omnibus Law Kesehatan Hari ini, Senin (13/03/2023).
Isu yang dibawa dalam aksi, tidak hanya tentang Omnibuslaw, tetapi ada beberapa tuntutan lainnya yakni meminta segera di sahkan nya undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, menolak RUU Kesehatan dan Audit Forensik Penerimaan Pajak Negara.
Unjuk rasa buruh ini tidak hanya berpusat di Gedung DPR RI, yang diikuti pekerja berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Aksi dilakukan juga di ratusan Kota Industri besar yang ada di Indonesia, Kota-kota yang melakukan demonstrasi adalah Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Medan, Aceh, Bengkulu, Lampung, Pekan Baru, Batam, Banjarmasin, Samarinda, Makassar, Morowali, Ambon, Ternate, dan beberapa Kota Industri lainnya.
Di depan Gedung DPR RI di atas Mobil Komando (MOKOM), Kahar S Cahyono Selaku Kabid Infokom dan Propaganda Partai Buruh dalam orasinya mengatakan undang-undang Cipta Kerja dibuat tergesa-gesa.
“Undang-undang Ciptaker adalah inkontitusional, yang dibuat dengan tergesa-gesa dan pengesahannya pun di tengah malam, dibuat tidak berdasarkan ketentuan yang berlaku, melanggar Undang-undang tahun 1945 sebagai dasar acuan hukum di negeri ini,” kata dia.
“Mahkamah kontitusi (MK) pun mengatakan Undang-undang ini inkontitusional bersyarat, di beri waktu 2 tahun perbaikan, kita berhasil membuktikan pada persidangan,” tambah Kahar.
Di lain Kesempatan sehari yang lalu 12/03
Ketua exco Kabupaten Garut Parti Hadianti menyatakan besok Aksi akan dihadiri oleh 150 orang pengurus Exco dan simpatisan Partai Buruh Garut, tujuan aksi ke kantor pemerintahan Kantor Bupati Garut dan kantor DPRD Garut.
“Kita akan orasi serta audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Agar suara tuntutan kami di dengar dan sampaikan ke Pusat Pemerintah,” ujar Parti. (Rojali)