Tangerang, KPonline – Menyikapi hasil konferensi pers Aliansi Buruh Tangerang Raya (Altar) pada tanggal 15 November 2022 dan surat instruksi aksi unjuk rasa no. 01095/B/KC-FSPMI/XI/2022 yang dikeluarkan oleh Konsulat Cabang FSPMI Tangerang Raya.
Ratusan buruh FSPMI yang tergabung dalam Altar, sejak pagi tadi sudah berkumpul dan berkeliling kawasan industri menjemput dan mengajak anggota untuk bergabung mengikuti instruksi organisasi. Kamis (17/11/2022)
Hujan yang terus mengguyur wilayah Tangerang, dari malam hari ini, tak menyurutkan semangat dan langkah buruh untuk terus menyuarakan aspirasi dan tuntutannya.
Buruh menuntut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tangerang Rudi Hartono, dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang yang digelar di Kantor Disnakertrans Kabupaten Tangerang, Jln. Raya Parahu, Sukamulya, Kabupaten Tangerang, agar Kadisnaker merekomendasikan kenaikan upah 2023 tidak menggunakan PP.36 Tahun 2021.
Salah satu anggota LKS Kabupaten Tangerang perwakilan unsur Pekerja, Wawaftahni, mengatakan pihaknya akan terus menuntut Disnaker bahkan Bupati untuk mengeluarkan rekomendasi kenaikan upah tahun 2023.
“Kami FSPMI sepakat, kenaikan upah tahun 2023 sebesar 24,50%, itu berdasarkan survei KHL yang kami lakukan, rekomendasi akan kita bawa ke meja Gubernur Banten,” kata Wawaf saat dimintai keterangan melalui WhatsApp.
Menurutnya, kenaikan 24,50%, wajar bagi buruh karena sudah 3 tahun upah buruh tidak ada kenaikan dengan alasan Pandemi, bahkan cenderung menurun bahkan minus.
Lanjutnya, sementara disektor lainnya kebutuhan bahan-bahan pokok terus naik, gas, harga BBM bersubsidi yang naik 30,72%, tentu berpengaruh kepada daya beli masyarakat jika tidak ada kenaikan upah.
“Dalam meningkatkan daya beli masyarakat dan laju Ekonomi pasca pandemi, kami berharap tahun 2023 upah harus naik tidak menggunakan PP.36/2021, yang inkonstitusional bersyarat bagi kita,” tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan, aksi buruh masih terlihat kondusif dan rapat pleno depekab masih berlangsung.
Penulis: Chuky
Photo: Kontributor Tangerang