Buruh Tunggu Keberanian Gubernur Jawa Barat Teken SK UMK dan UMSK 2025

Buruh Tunggu Keberanian Gubernur Jawa Barat Teken SK UMK dan UMSK  2025

Bandung, KPonline – Dalam penetapan UMK/UMSK Jawa Barat tahun 2024 terlihat massa buruh masih mengawal di Kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung, Rabu (18/12/2024).

Pantauan Media Perdjoeangan, massa buruh dari seluruh wilayah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) maupun federasi terlihat berkumpul menunggu mulai pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Informasi dari perwakilan Depeprov unsur serikat pekerja tentang rekomendasi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) se-Jawa Barat sudah diterima dan sudah diusulkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk ditetapkan dengan surat keputusan.

Massa aksi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) diinstruksikan berkumpul di gerbang belakang gedung Sate. Hingga berita ini di rilis massa aksi masih terlihat duduk-duduk dan belum terlihat Pj. Gubernur Jawa Barat menandatangani SK UMK dan UMSK Jawa Barat. (Yanto)