Bogor,KPonline -“Perusahaan-perusahaan, baik skala besar maupun skala kecil, pasti akan khawatir dan kemungkinan besar akan tunduk, jika mendapatkan teguran dari anggota legislatif dalam hal permasalahan Hubungan Industrial ataupun permasalahan ketenagakerjaan, baik dari tingkat DPRD Kabupaten/Kota, tingkat DPRD Provinsi, apalagi kalau sudah ditingkat DPR RI” ungkap Willa Faradian Ketua Konsulat Cabang FSPMI Bogor didepan peserta sosialisasi calon-calon anggota legislatif yang berasal dari FSPMI Bogor.
Willa Faradian yang juga merupakan salah seorang calon anggota legislatif DPR RI ini, menjelaskan secara rinci dan jauh kedepan, tentang program Buruh Go Politik yang diusung oleh FSPMI. “Karena memang sudah saatnya, kader-kader terbaik organisasi serikat pekerja/serikat buruh masuk kedalam parlemen. Tidak hanya FSPMI, dari serikat pekerja/serikat buruh yang lain juga boleh. Asalkan, kepentingan dan keterwakilan kaum buruh selalu dikedepankan” lebih lanjut Willa menjelaskan.
Hal-hal tersebut dia sampaikan pada saat sosialisasi calon-calon anggota legislatif yang berasal dari FSPMI, dirumah kediaman Endang Iskandar, Ketua Pleno PUK SPAMK-FSPMI PT. Astra Otopart Divisi Adiwira Plastik. Agenda kegiatan organisasi ini, dilaksanakan pada Sabtu, 23 Februari 2019. Kurang lebih, 30 orang warga masyarakat RT 03 RW 04 Desa Parakan Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
Daerah Pemilihan 4 Kabupaten Bogor, meliputi beberapa kecamatan, yaitu : Kecamata Ciampea, Kecamatan Ciomas, Kecamatan Dramaga, Kecamatan Pamijahan dan Kecamatan Tenjolaya. Wilayah yang begitu luas, seakan-akan kurang mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Sehingga, banyak sekali warga masyarakat yang ada di Daerah Pemilihan 4 Kabupaten Bogor, melakukan pengaduan ke FSPMI Bogor.
Beberapa waktu yang lalu, KSPI telah memutuskan 2 keputusan yang sangat penting dalam Rapat Kerja Nasional ke-4 2018 yang telah dilaksanakan di Jakarta. Yaitu, KSPI telah memutuskan untuk mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai calon Presiden dan calon Wakil Presiden 2019-2024. Keputusan yang kedua adalah, KSPI telah menginstruksikan untuk memenangkan calon-calon anggota legislatif yang berasal dari FSPMI maupun KSPI, dan juga calon-calon anggota legislatif dari buruh berdasarkan rekomendasi dari KSPI / FSPMI walaupun beda partai.
“Hingga saat ini tidak ada partai politik yg pro-buruh, akan tetapi orang-orang yang pro-buruh masih ada disetiap partai politik peserta Pemilu 2019 kali ini. Dan saya pun dicalon sebagai calon anggota legislatif DPR RI melalui partai politik yang berbeda pandangan. Tapi itu bukanlah sebuah halangan. Toh, organisasi telah merestui pencalegan saya, melalui Perindo nomer urut 8” jelas Willa.
Kenapa melalui partai politik yang berbeda pandangan? “Karena saya dapatnya di partai politik tersebut. Bukan atas keinginan saya. Dan hal ini pun untuk membuktikan, bahwasanya FSPMI bukanlah under-bow partai politik manapun” tegas Willa Faradian yang juga merupakan Vice President FSPMI Bidang Pengupahan.
Strategi “Door to Door” di warga masyarakat Daerah Pemilihan 4 Kabupaten Bogor ini, sebagai bentuk dukungan serta doa restu dari warga masyarakat di Daerah Pemilihan 4 Kabupaten Bogor. “Saat ini kaum buruh tidak mempunyai kelas untuk berkuasa. Sehingga banyak yang keberatan jika kaum buruh berpolitik. Dan berharap, kaum buruh tidak berpolitik, karena para pengusaha nakal itu tau, dampak dari berpolitiknya kaum buruh. (Arief/RDW)