Bekasi, KPonline – Bertempat di RM Mang Kabayan yang belamat di Komplek Movieland, Jl. H.Usmar Ismail Jababeka, Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/11), telah dilakukan perundingan antara Manajemen PT. Platinum Ceramic Industry dengan Serikat Pekerja PUK SPL FSPMI terkait beberapa permasalahan yang ada di PT. Platinum Ceramics Industry.
Hadir dalam perundingan GM HRGA PT.Platinum Ceramics Industry, Iman Teguh S., Manajer HRD Rizal, Pangkorda Garda Metal Bekasi Supriyatno, Pengurus PC SPL FSPMI Bekasi M.Indrayana, S.H, pengurus PUK SPL FSPMI PT.Platinum Ceramics Industry.
Setelah diadakan perundingan diantara kedua belah pihak menghasilkan kesepakatan sebagai berikut :
1. COS
– Pemotongan cos di lakukan mulai bulan Oktober 2022 setelah verifikasi.
– Pemotongan cos bulan Agustus dan September 2022 di lakukan secara bertahap per dua bulan .
2. PKB
– Perundingan di lanjut dari perundingan yang lama yang sudah mencapai 70%
– Tim perundingan PKB akan memperkenalkan tim perundingan yang baru
3. Upah 2023
– Terkait upah 2023 akan di rundingkan antara serikat pekerja dengan pengusaha
4. Pemberangusan serikat pekerja
– perusahaan tidak melakukan pemberangusan serikat pekerja
Saat dikonfirmasi Koran Perdjoeangan, Pangkorda Garda Metal Bekasi, Supriyatno, mengatakan pertama terima kasih kepada pihak manajemen telah merespon dengan baik tuntutan buruh.
“Terima kasih kepada pihak perusahaan yang merespon dengan baik apa yang menjadi tuntutan kawan-kawan, saya yakin semua ini berawal dari kurangnya komunikasi,” ungkap Supriyatno.
Lebih lanjut ia berpesan kepada kawan-kawan pengurus PUK SPL FSPMI PT. Platinum Ceramics Industry untuk menjalin komunikasi aktif kepada manajemen perusahaan.
“Jalin komunikasi dengan manajemen perusahaan dalam bentuk apapun, tingkatkan rasa kepedulian dan rasa memiliki perusahan sehingga bisa terwujud produktifitas yang baik demi kesejahteraan bersama serta terus belajar menghargai orang lain karena dengan saling menghargai atau menghormati satu sama lain akan terwujud hubungan industrial yang berkeadilan,” kata Supriyatno.
Pun demikian GM HR.GA PT.Platinum Ceramics Industry, Iman Teguh S. meminta ke PUK untuk membuka lembaran baru dan menjadikan ketidaksepemahaman ini sebuah pembelajaran bersama.
“Kalau ada permasalahan dan tidak ada titik temu dengan pihak HRD Platinum Bekasi, PUK agar langsung komunikasi dengan Platinum pusat,” ujarnya.
Selaku perwakilan perusahaan, ia pun mengaku cuma meminta etika harus dijaga dan saling menghargai, saling menghormati jalin komunikasi tidak perlu formal.
Dengan kesepakatan yang sudah dicapai antara serikat pekerja dengan manajemen PT. Platinum Ceramics Industry terkait tuntutan aksi unjuk rasa (3/11/2022) maka aksi yang seyogyanya di lakukan pada tanggal 7 November sampai 10 November 2022 di depan PT.Platinum Ceramics Industry resmi batalkan. (Yanto)