“Cari Kerja Nggak Perlu Keahlian, Siapin Aja Uang Sogokan.”

“Cari Kerja Nggak Perlu Keahlian, Siapin Aja Uang Sogokan.”

Jakarta, KPonline – Ketika deklarasi pemagangan yang berkualitas di Indonesia menjadi perbincangan ramai di media sosial, kawan saya di Serang melontarkan pernyataan kontroversial. Menurutnya, omong kosong dengan peningkatan keahlian. Apa pasal? Sudah menjadi rahasia umum, pencari kerja (di Serang, Banten) harus menyiapkan uang jutaan rupiah untuk bisa diterima bekerja.

Besarnya bervariasi. Mulai dari 3 hingga 8 juta. Ironisnya, meskipun membayar uang sebesar itu, ada yang hanya dipekerjakan selama beberapa bulan kemudian diberhentikan.

Bacaan Lainnya

Tanpa uang sogokan tersebut, jangan harap bisa mendapatkan pekerjaan.

Terkait dengan keterampilan, kata teman saya tadi, bisa dipelajari sambil kerja. Buruh yang setiap hari bekerja lama-lama juga terampil sendiri. Tinggal diarahkan oleh leader atau atasan yang lebih senior.

Maka dari itu, apa faedahnya pemagangan yang diselenggarakan setelah lulus sekolah? Apalagi jika ini hanya merupakan kedok agar bisa membayar upah buruh menjadi murah.

Kaitan antara pemagangan dengan upah murah memang sumir. Karena mereka yang setuju dengan program ini akan mengatakan bahwa pemagangan adalah bagian dari pelatihan; jadi orientasinya bukan bayaran.

Namun kalau kita mencermati bahwa beberapa tahun lalu program pemagangan nasional diresmikan di Karawang, maka pertanyaan itu muncul dengan sendirinya. Secara, Karawang adalah kabupaten dengan upah minimum buruh tertinggi di Indonesia.

Dengan diluncurkan di sana, seolah hendak mengatakan, kalian tidak perlu risau dengan upah tinggi. Nih saya kasih tenaga magang. Nggak perlu dibayar UMK, cukup diberi uang saku.

Kalimat di atas hanya dugaan saya. Tetapi melihat praktek yang sedang berjalan, rasanya kecurigaan itu beralasan.

Apalagi ada kabar, ada perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawannya. Lalu si karyawan yang sudah di PHK ini dipekerjakan kembali dengan status sebagai tenaga magang.

Atas dasar itulah, ketika kemudian ada deklarasi pemagangan yang berkualitas di Indonesia, kita kembali bertanya. Berkualitas untuk siapa?