Catat, 31 Oktober KSPI Jatim Akan Awali Perjuangan Upah 2025

Catat, 31 Oktober KSPI Jatim Akan Awali Perjuangan Upah 2025

Sidoarjo, KPonline – KSPI Jatim telah melakukan Rapat Koordinasi hari ini Minggu 27 Oktober 2024 yang dihadiri oleh member KSPI Jawa Timur diantaranya FSP KEP KSPI, SPN, PPMI dan FSPMI yang dipimpin langsung oleh Ketua Perda KSPI Jawa Timur Apin Sirait.

Koordinasi ini dilakukan secara online melalui Aplikasi Zoom .

Bacaan Lainnya

Dari berbagai pandangan situasi pengupahan di masing masing daerah serta Provinsi diketahui jika Dewan Pengupahan belum membahas di dalam rapat, jika pun ada hanyalah membahas tata tertib saja.

Sesuai aturan dalam PP 51 tahun 2023 maka UMP akan diputuskan pada tanggal 21 November sedangkan UMK akan diputuskan tanggal 30 November.

Maka dalam rapat ini, KSPI Jawa Timur memutuskan bahwa tanggal 31 Oktober 2024 ini adalah aksi Demonstrasi pertama dalam memperjuangan Upah 2025 , tuntutan kenaikan sebesar 10 persen dari upah sebelumnya.

Semua member KSPI Jatim pun bersepakat dan langsung mengkoordinasikan anggota masing masing ditingkat Perusahaan.

Adapun tuntutan yang akan di suarakan KSPI Jatim adalah :
1.Naikkan Upah 2025 sebesar 10%.
2.Cabut UU Cipta Kerja, minimal klaster Ketenagakerjaan dan Perlindungan Petani.

Upaya upaya penggembosan perjuangan juga terlihat jelas dilakukan oleh Pemprov Jatim dengan jalan memberangkatkan para Pimpinan Serikat Pekerja Jatim ke Australia.

Perwakilan FSPMI Sidoarjo , Heri Novianto bahkan menyebut jika tawaran pergi ke Australia ini sebagai Jebakan terhadap para aktivis buruh agar mau menuruti apa kata pemerintah.

Mengakhiri rapat ini,Pengurus Perda KSPI Jatim,Ardian Safendra mengatakan “Kami butuh SP/SB yang mau bergerak bersama dan mau mengajak anggota sebanyak-banyaknya untuk ikut aksi yang lantang memperjuangkan upah bukan lantang didepan saat diajak pelesiran “.

(Khoirul Anam)

Pos terkait