Jakarta, KPonline – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memberikan catatan kritis mengenai calon Kapolri kepada DPR RI. Catatan kritis ini diharapkan bisa disampaikan saat DPR melakukan uji kelayakan terhadap calon Kapolri.
Adapun beberapa catatan tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama. Kriminalisasi terhadap 23 buruh, 2 pekerja bantuan hukum LBH Jakarta dan 1 mahasiswa, yang saat ini kasusnya disidangkan di PN Jakarta Pusat. Selain dihadapkan ke meja hijau, para buruh yang saat itu melakukan unjuk rasa damai juga mengalami kekerasan oleh aparat Kepolisian. Mobil buruh juga dirusak. Padahal buruh tidak melawan.
Kedua. Calon Kapolri merupakan pendukung utama ketika Gubernur DKI Jakarta membuat Pergub terkait pelarangan aksi kecuali, kecuali di tiga tempat. Sikap anti demokrasi ini termasuk aturan “hate speech”. Kapolri baru yang bukan hanya berlindung dengan jargon “demi ketertiban” tapi sesunguhnya memberangus demokrasi. Buruh dan aktivis sosial khawatir dengan kebijakan kriminalisasi terhadap aktivis yang vokal dan kritis. Bukan tidak menutup kemungkinan, hal ini akan menimpa anggota DPR juga.
Ketiga. Dugaan penggunaan dana CSR dalam penggusuran Kalijodo. Selain itu, diduga dana CSR juga digunakan untuk pembangunan parkir Mapolda. Dalam hal ini, negara dan aparat penegak hukum tidak boleh tunduk kepada pemilik modal. Jika ini dilakukan, bisa berakibat adanya barter dengan kebijakan upah murah dan outsourcing.
Catatan kritis tersebut di atas kepada pimpinan DPR RI secara tertulis untuk dibacakan dalam uji kelayakan calon Kapolri. Diharapkan, rakyat akan mendapatkan Kapolri baru yang hanya tunduk kepada negara dan konstitusi. Bukan kepada penguasa dan pemodal, serta bersungguh-sungguh menggunakan kewenangannya dalam menegakkan demokrasi. (*)