Catatan Mayday 2020 : Di PHK Tapi Tak Bisa Mudik ( Eh, Pulang Kampung)

Catatan Mayday 2020 : Di PHK Tapi Tak Bisa Mudik ( Eh, Pulang Kampung)

Batam,KPonline – Ito, salah satu buruh di Kota Batam, menjadi salah satu korban dasyatnya efek COVID-19. Ia menuturkan seharusnya dirinya mempunyai peluang untuk di perpanjang kontraknya oleh perusahaan. Akan tetapi sepinya orderan paska wabah COVID-19 membuat dirinya harus rela menerima kenyataan ia tidak di sambung kontraknya.

“Sebelum wabah COVID-19 HRD sudah memanggil saya dan mengapresiasi kerjaan saya, akan tetapi setelah wabah dan orderan sepi, terpaksa perusahaan tidak mau memperpanjang kontrak saya lagi, sebelum masa kontrak saya habis sudah di PHK duluan ” Tuturnya.

Bacaan Lainnya

Ito mengatakan jika ia di sambung kontraknya, sehabis lebaran ini ia berencana akan menyunting pacarnya di kampung di Sumatera Utara sana untuk di ajak menikah. Tapi apa boleh buat wabah ini telah membuat semua rencananya berantakan.

Ito yang kini tinggal di rumah kontrakan di wilayah Batu Aji harus gigit jari memikirkan nasibnya ke depan seperti apa.

Pasalnya, dia tidak punya pilihan lagi selain berdiam diri sambil sesekali menanyakan lowongan kerja kepada kawannya atau melalui postingan di media sosial.

Ito mengatakan ada rencana untuk pulang kampung ke Sumatera Utara sana, tetapi tak bisa lantaran semua moda transportasi baik laut maupun udara sudah di tutup, hal ini yang membuatnya tidak bisa pulang kampung.

“Tidak ada lagi penerbangan ke Medan dari Batam, lewat kapalpun juga tak ada” tuturnya

“ Kemarin teman saya juga kena PHK tapi dia bisa mudik karena masih bisa naik pesawat waktu itu, tapi sampai di kampungpun ia masih di karantina selama 14 hari” Tambahnya , “Uang sekarang di kantongpun tinggal beberapa lembar, bayar kost sudah nunggak dua bulan, belum lagi untuk makan dan beli bensin”

Ito bukanlah satu-satunya yang memiliki nasib seperti ini, ada banyak lagi buruh yang mengalami nasib sepertinya, Data disnaker kota batam menyebutkan lebih dari 13 ribu buruh terdampak wabah COVID-19, mulai yang di rumahkan, di PHK maupun di kurangi jam kerjanya.

Atas kondisi tersebut, Disnaker menyarankan perusahaan melakukan mediasi dengan pekerja. Diberikan pemahaman tentang kondisi dan situasi perusahaan akibat penyebaran virus yang telah ditetapkan jadi pandemi itu.

Pemerintah Kota Batam sendiri tengah mendata karyawan yang tyerdampak wabah Covid-19 ini, untuk pariwisata data dikumpulkan melalui asosiasi pariwisata. Tugas itu juga dikumpulkan oleh tim Gugus Tugas Kota Batam.(ete)

Pos terkait