Purwakarta, KPonline – Menurut Wage Center, Singapura merupakan negara dengan gaji terbesar di Asia Tenggara. Bahkan, gaji PRT atau ART (Pembantu rumah tangga/ asisten rumah tangga) di Singapura per bulan adalah $S678 atau Rp. 7,2 juta. Nominal tersebut hanyalah gaji pokok, belum termasuk tunjangan dan sebagainya.
Selain menjadi PRT dan ART, profesi lain yang banyak digeluti adalah buruh pabrik. Sebab, profesi ini tidak membutuhkan jenjang pendidikan tinggi dan skill tertentu.
Seorang buruh pabrik hanya membutuhkan ketekunan dan tenaga. Besaran gaji pastinya menyesuaikan UMR di wilayahnya. Namun, besaran nominal yang diperoleh pekerja pabrik di Singapura adalah $S 897 atau Rp. 9,5 juta per bulan.
Sedangkan nilai itu sangatlah jauh dibanding dengan di Indonesia. Dimana pekerja pabriknya hanya mendapatkan upah mulai dari Rp1.841.487,31 hingga Rp5.176.179.
Setidaknya, bisa ditarik kesimpulan bahwa gaji/ upah buruh di Indonesia kalah dengan upah PRT atau ART di Singapura.
Dan menandakan bahwa bangsa (Indonesia) sebagai bangsa yang besar, belum mampu menghargai para pekerjanya.