Dampak COVID-19, 2.869 Buruh Jawa Tengah ter-PHK. Buruh Desak Pemerintah Ambil Tindakan Nyata

Dampak COVID-19, 2.869 Buruh Jawa Tengah ter-PHK. Buruh Desak Pemerintah Ambil Tindakan Nyata

Jepara, KPonline – Petaka bagi buruh di Jawa Tengah. Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh menjadi nyata dan benar terjadi di tengah wabah Covid-19, Sabtu (4/4/2020).

Mengutip laporan SINDONEWS Sabtu (4/4/2020), bahwa sebanyak 2869 buruh di Jawa Tengah telah di PHK dan 454 dirumahkan tanpa adanya pemberian upah. Hal tersebut merupakan imbas dari wabah Covid-19 pada sektor perekonomian.

Bacaan Lainnya

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa sebanyak Rp 1,4 triliun dana telah disiapkan oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah dalam hal penanganan Covid-19.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa dari Rp 1,4 triliun sebanyak Rp 1 triliun akan dialokasiman untuk jaring pengaman ekonomi. Selain dana tersebut, buruh yang ter PHK akan mendapat sokongan berupa kartu Prakerja.

Kartu Prakerja sendiri akan diluncurkan pemerintah bulan ini dan dibuka pada 7 April 2020 secara online. Untuk Jawa Tengah total anggaran yang disediakan sebesar Rp 1,497 triliun dengan ketersediaan kuota kartu Prakerja sebesar 241.705.

Penerima kartu Prakerja akan menerima total nominal bantuan sebesar Rp 3,5 juta. Yang mana setiap bulan mereka menerima insentif sebesar Rp 600.000 selama empat bulan. Biaya survei sebesar Rp 50.000 sebanyak tiga kali dan pelatihan online satu kali senilai Rp 1 juta.

Lalu, bagaimana dengan sudut pandang buruh menilai hal ini ?

Bukan lagi sebagai ancaman, namun PHK di tengah wabah Covid-19 sudah menjadi nyata dan menimpa buruh di Indonesia.Jumlahnya pun tebilang fantastis karena mencapai ribuan hingga puluhan ribu.

Seperti yang dialami oleh buruh di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah, mereka sudah merasakan imbas PHK yang terkesan sepihak ditengah wabah Covid-19.

Buruh menilai harusnya pemerintah turut hadir dengan segala upayanya seperti pembuatan kebijakan yang nyata supaya PHK tidak terjadi. Namun, yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah mempercepat peluncuran kartu Prakerja untuk mengantisipasi dampak PHK dan penyalurannya dilakukan setelah buruh terjadi PHK.

Dari kartu Prakerja buruh memang mendapat bantuan insentif dan pelatihan. Dapat dikatakan sebagai bekal untuk mencari pekerjaan. Namun, ditengah wabah Covid-19 buruh menilai hal ini kurang tepat lantaran banyak perusahaan yang tutup atau berhenti pada masa WFH (Work From Home). Ditambah lagi adanya anjuran dari pemerintah agar masyarakat untuk berdiam diri di rumah menghindari keramaian atau kerumunan. Lalu bagaimana buruh mencari pekerjaan?

Maka dari itu buruh bersama dengan serikat pekerja/buruh mendesak pemerintah hadir dan turut membuat kebijakan nyata supaya PHK tidak lagi menimpa buruh ditengah kondisi seperti ini.

(Ded)

Pos terkait