Dani Romadona Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. YPMI Karawang
Karawang, KPonline – Bertempat di rumah makan Indo alam Sari jalan interchange Karawang Barat. PUK SPAMK FSPMI PT Yamaha Motor Parts MFG Indonesia melakukan Konsolidasi Anggota. Minggu, (11/10/2020).
Pasca Aksi Mogok Nasional di Karawang pada tanggal 6 – 8 Oktober 2020 yang lalu. Banyak yang bertanya tentang Omnibus Law termasuk anggota PUK SPAMK FSPMI PT. YPMI Karawang.
Untuk itu pengurus PUK SPAMK FSPMI PT. YPMI Karawang segera mengambil langkah konkret yaitu sosialisasi tentang RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Guna menjawab keresahan anggotanya
Jumlah yang hadir dalam agenda tersebut sekitar 100 orang antara lain pengurus, pleno dan anggota. Juga hadir Engkos Kosasih, ST Sekretaris PC SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang yang sekaligus memberikan materi tentang Omnibus Law Cipta Kerja. Sunarto dari PP SPAMK FSPMI juga memberikan materi Omnibus Law Cipta kerja.
“PUK SPAMK FSPMI PT. YPMI mengagendakan Konsolidasi internal hari ini untuk menjawab keresahan anggota terkait Undang – undang Omnibus Law. Dan berharap Mudah – mudahan dengan adanya penyampaian dari perangkat organisasi bisa mendapat pencerahan terkait Omnibus Law”, ujar Dani Romadona Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. YPMI Karawang.
“Sosialisasi ini akan terus menerus dilakukan ke anggota agar anggota dan keluarganya paham bahaya Omnibus Law Cipta Kerja”, Tambahnya Dani
(Akhmad Carsa)