Tangerang, KPonline – Perlawanan buruh Banten terhadap kebijakan pemerintah terkait PP 78/2015 terus berlanjut. Di mulai dari Sosialisasi, Audiensi sampai Aksi.
Menurut informasi Utomo, selaku koordinator aksi dari FSPMI sekaligus Sekretaris Garda Metal Tangerang, pada hari Senin (14/11/2016), Aliansi Banten Darurat Upah mengadakan rapat koordinasi yang dihadiri oleh beberapa SP/SB, organ buruh Tangerang dan Banten. Serikat buruh yang hadir antara lain: FSBKU-KSN, SPSI-kep, SPN, KSPI-FSPMI, SBSI 92, SBJP, FSBM, FSBMI, GASPERMINDO, GSBI, IPCM, SBPS, dan SPDM.
Dalam rapat koordinasi ini, menghasilkan kesepakatan untuk melakukan aksi bersama, ke Kantor Gubernur Banten, di KP3B Banten.
Aksi bersama ini akan dilaksanakan pada hari Kamis (17/11/2016), melibatkan ribuan massa buruh.
Sebelum aksi diselenggarakan, perwakilan Aliansi Banten Darurat Upah akan mengadakan audiensi dengan Bupati Tangerang pada hari Selasa, 15 November 2016.
Penulis: Rey