Sidoarjo KPOnline (28/10/2015)
Rabu 28 Oktober 2015 ,Setelah melakukan konvoi Penolakan PP Pengupahan NO 78 tahun 2015,aksi PPBS berlanjut di DPRD Sidoarjo,untuk menyuarakan tuntutan segera dikeluarkannya rekomendasi UMK dan UMSK dari Bupati.mengingat akan segera digedoknya besaran nilai UMK oleh Gubernur.
Awalnya tujuan aksi di depan Kantor Bupati namun oleh Presidium PPBS dialihkan di depan DPRD Sidoarjo yang berada tidak jauh dari pendopo Bupati karena di pendopo sedang ada acara yang sangat penting bagi perkembangan Sidoarjo,disana sudah hadir terlebih dahulu Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sidoarjo mendukung aksi yang dilakukan para buruh.
Sekitar satu jam para orator dari mahasiswa dan buruh berorasi,akhirnya perwakilan buruh masuk kedalam pendopo Bupati untuk melakukan audensi dengan Bupati Saifulillah.mereka yang ikut masuk adalah ketum SBI Edi Kuncoro,KC FSPMI HERI NOVIANTO,KETUM SPN SIDOARJO GIANTO,BRIGADE SPSI HOLIDIN OOL dan perwakilan lain.
Dalam pertemuan tersebut Heri Novianto menyatakan tuntutan buruh yakni segera dikeluarkannya rekomendasi UMK dan UMSK 2016 oleh Bupati karena sampai saat ini Dewan Pengupahan Sidoarjo belummengeluarkan angka nominal yang akan direkomendasikan kepada gubernur padahal sesuai aturan yang berlaku rekomendasi harus segera sampaikan agar pada tanggal 20 November bisa di tetapkan oleh Gubernur,apbila terlambat menyampaikan Rekom dikhawatirkan Gubernur akan menetapkan besaran nilai UMK tidak berdasar pada kebutuhan buruh di daerah tersebut.
Begitupun dengan UMSK diharap Bupati juga tetap merekomendasikan kepada Gubernur dengan nilai prosentase seperti tahun lalu.
Menanggapi hal ini bupati menyerahkan sepenuhnya pada Dewan Pengupahan dan dia mau menandatangani berapapun hasil kesepakatan Dewan Pengupahan.namun Dewan pengupahan yang hadir saat itu yang diwakili Joko sayono menyatakan bahwa Pihaknya belum tahu besaran nilai Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi karena belum dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik ,jadi Dewan Pengupahan kesulitan untuk menentukan nilai UMK 2016 padahal pihaknya sudah beberapa kali mengirimkan surat kepada BPS imbuhnya.
Ditengah pembicaraan ini Bupati mendapatkan panggilan telepon dari Dewan Pengupahan provinsi,tanpa pikir panjang Saifulillah bertanya tentang bagaimana UMK 2016 khususnya Sidoarjo (dengan di loudspeaker) ,dan terdengar bahwa sesuai aturan baru maka UMK SIDOARJO 2016 naik sebesar 11%.menanggapi pendapat ini para perwakilan buruh menolak usulan tersebut.
UMSK pun masih mengambang belum ada keputusan pasti.meskipun Bupati juga menyatakan bahwa dirinya juga sepakat untuk tetap merekomendasikanya kepada Gubernur.
Akhirnya pertemuan hari ini ditutup tanpa menghasilkan keputusan apapun .
Di depan Massa aksi para perwakilan buruh yang baru saja melakukan pertemuan dengan Bupati menginstruksikan bahwa dimulai besok akan menduduki Disnaker seperti tahun lalu untuk mengawal Dewan Pengupahan dalam memutuskan besaran nilai UMK dan UMSK yang akan di serahkan kepada Gubernur.
(anam)