Data BPS Catat Banyak Istri Gugat Cerai Suami Akibat Judi Online

Data BPS Catat Banyak Istri Gugat Cerai Suami Akibat Judi Online

Bekasi, KPonline – Judi menjadi salah satu alasan perceraian pasangan di Indonesia belakangan ini. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, angka perceraian akibat judi di Indonesia terus meningkat dalam lima tahun terakhir. 

Dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023, tercatat ada 1.572 kasus pasangan yang cerai karena alasan judi.

Sebelumnya, ada 1.947 kasus perceraian karena judi pada 2019. Lalu jumlahnya turun drastis menjadi 648 kasus pada 2020. Namun, jumlah kasusnya terus meningkat, di pertengahan tahun 2024 sudah tercatat di atas 2000 kasus perceraian. Rata-rata di Indonesia angka perceraian di angka 400.000 kasus setiap tahunnya dengan berbagai alasan.

Sementara berdasarkan provinsi, kasus perceraian karena judi pada 2023 paling banyak terjadi di Jawa Timur dengan jumlah 415 kasus. Disusul Jawa Barat dan Jawa Tengah masing-masing 209 kasus dan 143 kasus. 

Sebagai catatan, data BPS tidak merinci jenis judi yang menyebabkan perceraian, sehingga judi yang dimaksud dapat tergolong kategori offline maupun online. 

Selain pemicu perceraian, Judi online juga disebut sebagai pemicu terjadinya kekerasan ekonomi terhadap perempuan. Dengan demikian langkah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie dalam memberantas judi online sangat tepat. (Yanto)