Datangi Kantor LPSK RI, Dewan Pimpinan Nasional Jamkeswatch KSPI Jalin Silaturahmi

Datangi Kantor LPSK RI, Dewan Pimpinan Nasional Jamkeswatch KSPI Jalin Silaturahmi

Jakarta, KPonline –  Setelah adanya beberapa aduan perihal tindak pidana kekerasaan, dengan sigap Dewan Pimpinan Nasional Jamkeswatch KSPI mengunjungi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI) yang berada di Jln. Raya Bogor KM.24 No.47-49, RT.006/RW.001, Susukan, Kecamatan Ciracas, kota Jakarta Timur, pada Senin, 14 Oktober 2024.

Kedatangan DPN Jamkeswatch KSPI disambut langsung oleh beberapa staf LPSK hingga diantarkan naik ke lantai 3 oleh petugas keamanan yang sedang berjaga.

Pertemuan silaturahmi DPN Jamkeswatch KSPI diterima langsung oleh Wakil Ketua LPSK RI Wawan Fahrudin, S.sos., M.E yang didampingi Stafnya.

Selain melakukan silaturahmi, DPN Jamkeswatch KSPI pun menyampaikan beberapa temuan kasus tindak pidana kekerasaan yang marak terjadi di beberapa daerah yang berujung terkendala dengan biaya saat butuh pengobatan di Rumah Sakit.

Dalam pemaparannya wakil ketua LPSK RI Wawan Fahrudin, S.sos., M.E menyampaikan terima kasih atas kedatangan DPN Jamkeswatch KSPI ke kantor LPSK RI.

“Semua temuan bahkan beberapa kasus yang disampaikan dalam pertemuan ini tentu jadi catatan buat kami di LPSK. Tentunya kami dari LPSK apresiasi atas kinerja tim Jamkeswatch yang selama ini bergerak membantu masyarakat untuk mendapatakan hak sehatnya,” ucap Wawan dengan nada ramah.

Wawan menilai adanya komunikasi antara Jamkeswatch dengan LPSK tentu mesti menjadi sebuah komunikasi yang harus tetap terjalin.

“Korban tindak pidana kekerasan tentu menjadi catatan penting buat LPSK, karena memang ada kewenangan dalam memberikan perlindungan. Perihal dengan beberapa kasus yang dilaporkan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Jamkeswatch KSPI akan segera dibahas dalam sidang mahkamah pimpinan. Komunikasilah dengan kami kalau memang ada kabar KDRT, dan yang lainnya, insya Allah kami akan jalankan sesuai dengan aturan yang ada,” tambahnya.

Di tempat yang sama Direktur Eksekutif Jammkeswatch KSPI Daryus menyampaikan harapan agar LPSK bisa membuka pintu biar hubungan komunikasinya tetap terjalin dengan Jamkeswatch.

“Ada banyak kasus tindak pidana kekerasaan yang ditemukan di lapangan, maraknya kejadian itu tentu harus jadi perhatian serius pemerintah. Negara dalam hal ini sudah memberikan berapa anggaran untuk LPSK itu hal yang perlu diperhatikan. Mungkin beberapa wilayah ada yang anggaran daerahnya minim untuk membiayai korban kriminalisasi lantas siapa yang bertanggung jawab?” ungkap Daryus penuh tanya.

Lebih lanjut, Daryus berharap negara bisa lebih memperhatikan lagi akan naungan keselamatan dan kesehatan rakyatnya.

“Kami dari Jamkeswatch sebagai pengawas jaminan kesehatan naional secara independen terus memantau bagaimana jalannya layanan kesehatan termasuk dengan korban tindak pidana kekerasan yang secara prioritas tidak bisa dijaminkan oleh BPJS Kesehatan sekalipun itu peserta BPJS Kesehatan sendiri,” ujarnnya di tengah diskusi dengam LPSK.

Maraknya kejadian kekerasan dibeberapa wilayah tentu menjadi catatan penting, karena disatu sisi peran orang tua pun mesti ikut andil untuk memberikan perhatian terhadap anak-anaknya. Korban yang sering ditemukan bahkan mayoritas anak-anak di bawah umur yang hanya sebatas bergaul tanpa kontrol kendali dari orang tua. (Jhole)