Dedy Supriyanto: Pekerja Kerah Putih juga Buruh, Sebenarnya harus berserikat juga. Ini penjelasan tentang Pekerja Kerah Putih

Dedy Supriyanto: Pekerja Kerah Putih juga Buruh, Sebenarnya harus berserikat juga. Ini penjelasan tentang Pekerja Kerah Putih

Filipina, KPonline – Pelatihan Organiser tentang Kampanye Pengorganisasian Pekerja Kerah Putih yang diselenggarakan IndustriALL ini ternyata sangat dibutuhkan untuk serikat pekerja, diikuti 19 orang dari 5 Negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina dan Thailand, (31/10/24).

*White-Collar Worker atau pekerja kerah putih, sebenarnya apa definisi lengkapnya ?*
Pekerja kerah putih cenderung memiliki kondisi kerja yang berbeda dibandingkan pekerja kerah biru (yang melakukan pekerjaan manual atau fisik), dan biasanya menghadapi tantangan dalam bentuk beban mental, tekanan waktu, serta keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan.

Bacaan Lainnya

Definisi Pekerja Kerah Putih menurut IndustriALL.

Pekerja kerah putih adalah seseorang yang pekerjaannya terutama terkait dengan memperoleh, menangani, menggunakan, memanipulasi, menganalisis, dan mendistribusikan informasi dan pengetahuan, bukan barang atau produk – meskipun mereka terkadang berhubungan dengan barang atau produk. Contoh pekerjaan kerah putih meliputi akuntan; administrasi; clerical (tenaga administrasi); sumber daya manusia; insinyur; teknisi atau teknolog laboratorium, analis data.

Mengapa perlu diorganisir?
Dedy Supriyanto, salah satu pekerja PT. Sanken Indonesia yang juga Tim Organiser FSPMI ini pun hadir mengikuti kegiatan yang terselenggara dalam 4 hari ini mengatakan bahwa pekerja kantoran memang cenderung merasa menjadi seperti pemilik perusahaan sehingga potensi untuk ekploitasi lebih tinggi, bekerja 24 jam, loyalitas tanpa batas namun itu tidak disadari oleh mereka.

“Ada pertanyaan pekerja kantoran untuk apa berserikat? gaji sudah besar, bisa bicara langsung ke owner, dan Previlliage lainnya. Namun ingat, pekerja kantoran pun hanyalah orang yang dibayar artinya sama sama buruh, yang mempunyai potensi di-PHK, tidak dapat pesangon, jam kerja tanpa batas dan pelanggaran lainnya. Jadi Pekerja Kantoran pun juga sebenarnya harus berserikat.” Ungkapnya.

Beberapa materi yang disampaikan dalam pelatihan tersebut antara lain:
*Konteks dan Lingkungan Pengorganisasian Pekerja Kerah Putih*
• Mengapa kita perlu mengorganisir, dan mengapa “pekerja kerah putih”?
• Pengorganisasian dalam konteks global
• Kerangka hukum nasional untuk pengorganisasian pekerja kerah putih
• Hak dan kondisi kerja pekerja kerah putih di Asia Tenggara
• Analisis SWOT
*Mendefinisikan dan Membangun Kampanye Strategis serta Penelitian Perusahaan Strategis*
• Definisi kampanye
• Tahapan kampanye pengorganisasian untuk pekerja kerah putih (di udara/di lapangan)
• Penelitian dan analisis perusahaan strategis
*Komunikasi Kampanye*
• Berkomunikasi dengan pekerja kerah putih: saluran dan semantik
• Pesan serikat
• Pengorganisasian komunitas dalam konteks pengorganisasian pekerja kerah putih
*Pengorganisasian Daring*
*Membangun Basis yang Kuat*
• Pemetaan dan pembuatan daftar
• Memobilisasi, mengagitasi, dan menilai pekerja kerah putih
• Membangun komite
• Membuat rencana kampanye

“4 hari saya mengikuti Training dan Campaign Organising White-Collar Worker (Pekerja Kantoran) di Fiilipina, memang dipenjuru dunia, pekerja kantoran menjadi perbincangan, yaitu kelas pekerja yang sulit untuk diorganisir tidak lain karena mereka mempunyai SDM yang lebih unggul.” tambahnya

Artinya bisa disimpulkan saat ini Serikat Pekerja belum mempunyai daya tarik untuk para Kelas Pekerja Kantoran atau bahkan bisa saja tidak menjadi tempat untuk meraih kesejahteraan dan perlindungan.
(Mia)

Pos terkait