Jakarta, KPonline – Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019 menyisakan protes dari kubu Prabowo-Sandi. Pasalnya, aturan dari KPU semua partai dalam deklarasi tersebut tidak boleh membawa atribut bendera kampanye. Selain itu, setiap peserta pemilu diperbolehkan membawa maksimal 100 orang. Selain itu ada pakem-pakem lain yang harus ditaati peserta. Misalnya, peserta pemilu wajib mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah buat memperlihatkan keragaman Indonesia. Peserta juga tak boleh mengenakan atribut kampanye sendiri.
Namun demikian, hal yang tidak mengenakkan terjadi pada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hingga akhirnya, SBY memilih walk out (WO). Adapun alasannya, mobil golf yang ditumpangi SBY diganggu bendera-bendera Projo dan sejumlah teriakan.
SBY menumpangi mobil golf yang dikendarai Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dalam mobil itu ada juga Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno, Ketua F-PD DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). AHY, SBY, Ibas duduk di bagian kiri mobil secara berurutan.
“ProJo memprovokasi pilpres damai menjadi pilpres anarkis. Waktu mobil karnval Pak SBY lewat, relawan Projo teriak-teriak ‘Bang dukung Jokowi’ dan merangsek mendekat ke rombongan SBY. Sudah keterlaluan,” ujar Wasekjen PD Andi Arief.
Protes juga disampaikan Jaringan Relawan Prabowo-Sandi (Jarpas) protes ke Projo.
“Yang mana orang-orang yang terlihat memakai atribut ‘PROJO’ dan ‘GOJO’ tersebut, sambil mengibar-ngibarkan bendera bertuliskan ‘PROJO’ dan ‘GOJO’ disertai teriakan ‘Jokowi-Jokowi’ di sebelah kanan dan kiri mobil golf yang dikendarai oleh rombongan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Sekjen PAN, Agus Harimurti Yudhoyono dan Edhie Baskoro,” kata Koordinator Nasional DPN Jarpas Yahdil Abdi Harahap dalan pernyataan tertulisnya, Minggu (23/9/2018).
“Mereka telah melakukan provokasi terhadap rombongan Ketum Partai Demokrat dan Ketum PAN sehingga membuat tidak nyaman lagi untuk melanjutkan karnaval tersebut. Kondisi ini tentu sangat memprihatikan mengingat pentingnya acara tersebut terutama menciptakan kondisi damai menjelang pemilu 2019,” sambungnya.
Partai Garuda juga menyayangkan banyaknya atribut pro-Jokowi. Sekjen Partai Garuda Abdullah Mansuri meminta KPU tegas.
“Partai Garuda menyayangkan banyaknya atribut partai yang mana sesuai dengan tata tertib acara tidak diperkenankan. Bagi Partai Garuda, momen Deklarasi Kampanye Damai adalah momentum bagi seluruh partai politik untuk bergembira dan saling bergandengan tangan untuk bangsa dan negara dalam koridor demokrasi. Bukan untuk unjuk kekuatan maupun atribut,” ujar Abdullah Mansuri.