Demi Kesejahteraan Kaum Buruh, Jamkeswatch Probolinggo Raya Jalin Komunikasi Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Demi Kesejahteraan Kaum Buruh, Jamkeswatch Probolinggo Raya Jalin Komunikasi Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Probolinggo, KPonline – Jamkeswatch Probolinggo Raya bersama BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama untuk pelayanan terhadap kaum pekerja. BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang bergerak dibidang jaminan sosial untuk memberikan perlindungan sosial, ekonomi dalam bentuk asuransi bagi pekerja dan keluarganya.

Kedatangan Edi Suprapto selaku ketua Jamkeswatch Probolinggo Raya beserta tim diterima langsung dengan penuh ramah oleh Lesmana, selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan dikantornya beralamat di Mayangan Kota Probolinggo, pada (31/7/2024).

Bacaan Lainnya

Lesmana menjelaskan program BPJS Ketenagakerjaan diantaranya adalah JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) merupakan program baru, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Bea siswa, Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua.

Selain itu, Juga menjelaskan tata cara pengklaiman kecelakaan kerja dimana setiap pekerja bagi peserta yang aktif dengan Jaminan unlimited (tidak dibatasi). Semua hak peserta akan diproses apabila segala persyaratan administrasi terpenuhi. Dan apabila ada Pekerja yang tidak mengetahui nomor KPJ dan pekerja tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan, kami bersedia membantu dengan cara kolektif.

“Program BPJS Ketenagakerjaan yaitu JKP, JKK, JKM, JHT, Jaminan Pensiun, dan kami akan melayani peserta jika mengalami kecelakaan kerja dengan jaminan tidak terbatas asalkan peserta aktif dan persyaratan administrasi lengkap pasti kami proses,” jelasnya.

“Bila ada pekerja yang masih belum mengikuti BPJS Ketenagakerjaan dan tidak mengetahui tata cara pendaftaran maupun pengklaiman serta tidak mengetahui nomor KPJ, kami siap bantu dengan cara kolektif,” jelasnya lagi.

Ketua Jamkeswatch Probolinggo Raya, Edi Suprapto, menjelaskan maksud kedatangannya adalah untuk meminta keterangan sistem pengklaiman jaminan bagi yang tidak punya surat PHK atau resign (berhenti), tata cara pengklaiman setiap program jaminan. Jamkeswatch Probolinggo Raya bersedia membantu para pekerja yang masih belum mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. (MH)