Demi Masa Depan Anak-Anak, Berikan Hak Buruh PT Dada Indonesia

Demi Masa Depan Anak-Anak, Berikan Hak Buruh PT Dada Indonesia

Purwakarta, KPonline – Untuk menjadi negara maju dan berkembang, pemerintah harus mampu menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas. SDM berkualitas merupakan salah satu faktor pendukung untuk bisa mendorong ke arah tersebut, sehingga Indonesia mengalami pencapaian yang benar-benar baik dalam bidang ekonomi dan teknologi.

Meski pun kaya dengan sumber daya alam, Indonesia masih kalah jauh tertinggal dibandingkan dengan negara Asia lainnya, seperti Jepang, Korea Selatan, bahkan Singapore dalam hal SDM.

Bacaan Lainnya

Dalam pembentukannya, pendidikan serta asupan gizi yang baik merupakan bagian penunjang terciptanya SDM berkualitas. Pertanyaannya apakah pemerintah benar dengan serius memperhatikan hal tersebut?

Perlu di garis bawahi, bahwa pekerja emak-emak PT Dada Indonesia Sadang-Purwakarta merupakan bagian pendukung terbentuknya SDM berkualitas.

Anak-anak selalu menjadi korban ketika orang tuanya kehilangan pekerjaan. Karena itu, pemerintah harus menjamin agar mereka bisa mendapatkan hak atas pendidikan.

Mayoritas sudah berkeluarga dan memiliki anak-anak.  Dalam kaitan dengan peningkatan SDM, manakala perusahaan tempat mereka bekerja tutup, maka harus dipikirkan pendidikan mereka.

Ini tentu membutuhkan peran besar dari Pemerintah, khususnya Pembda Kabupaten Purwakarta.

Menurut proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia tahun 2018 adalah sebanyak 265 juta lebih. Sebanyak 133,94 juta penduduk berprofesi sebagai pekerja swasta.

Jumlah yang sedemikian besar, tetapi jika kita lihat, kehidupan pekerja masih banyak yang jauh dari hidup layak. Masih banyak yang mendapatkan upah murah hingga penyelesaian masalah hubungan industrial yang selalu tidak berpihak kepada pekerja.

Akibatnya, SDM berkualiatas yang bisa menjadi generasi penerus bangsa untuk kemajuan bangsa dan negara akan jauh dari kenyataan.

Anak dari pekerja PT Dada merupakan bagian dari anak bangsa, tetapi ibu-ibu mereka saat ini dihadapkan dengan ketidakadilan.

Bantuan solidaritas untuk buruh PT Dada Indonesia terus berdatangan.

Pengusaha belum juga membayar hak-hal yang seharusnya mereka dapatkan.

Celakanya, Pemerintahan Daerah Purwakarta terkesan tutup mata. Tidak terlihat ada upaya yang sungguh-sungguh menekan agar perusahaan mangkir dari kewajibannya.

Bahkan ada indikasi, berbagai pihak sedang mencoba membentuk opini,  bahwa pengusaha tidak mempunyai uang yang cukup untuk membayar pesangon. Karena itu buruh diminta legowo dengan mendapatkan pesangon sesuai dengan kemampuan perusahaan.

Pesangon sesuai dengan kemampuan perusahaan adalah kata lain untuk memberikan hak buruh ala kadarnya. Di bawah ketentuan undang-undang.

Pos terkait