Batam, KPonline – Demo atau unjukrasa intinya adalah menyampaikan pendapat di muka umum. Apabila kebebasan tersebut dikekang, maka akan timbul gejolak gejolak dalam hati banyak orang, yang suatu ketika dapat meledak dalam bentuk sikap dan perbuatan yang tidak baik.
Jika pendapat orang lain benar dan baik, sudah sepantasnya kita mendukungnya. Hal tersebut di sampaikan oleh Rahmat Munthe, Divisi Organisasi Garda Metal dalam orasinya pada demo buruh di depan kantor Walikota Batam pada Jumat (16/12/16).
Pria yang juga aktif di Jamkeswatch ini mengatakan hal tersebut menanggapi ocehan segelintir orang di media sosial yang nyinyir terhadap setiap aksi yang di lakukan oleh buruh. Menurutnya orang yang sering nyinyir di media sosial tersebut sebaiknya tinggal di hutan saja. Mereka sepertinya tidak tahu demokrasi dan tidak pernah melihat aksi unjuk rasa.
Unjuk rasa selain di lindungi oleh undang-undang juga sebagai salah satu jalur yang ditempuh untuk menyuarakan pendapat, dukungan, maupun kritikan, melalui berbagai cara dan media dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan baik secara tertulis maupun tidak tertulis.
Munthe mengingatkan bahwa setelah Indonesia merdeka, meski kemerdekaan itu masih dipertanyakan eksistensinya, delapan belas tahun sudah reformasi bergulir dan bersamaan dengan itu pula demokrasi dielu-elukan sebagai sesuatu yang luhur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Namun, perjuangan tak pernah usai. Penindasan dan perampasan hak terus berlanjut. Akibatnya, buruh yang sering di tindas, di perbudak akan terus memposisikan diri mereka sebagai penggugat.
Menurut Munthe demonstrasi atau demo, sebagai salah satu jalan terakhir untuk menggugat, sebagai suatu aksi perlawanan. Ia juga menegaskan bahwa buruh sangat cinta investasi, tapi jangan atas nama investasi buruh malah di perbudak dan di miskinkan.Menurutnya gejala upah murah ini bukan hanya di rasakan oleh buruh Batam saja, tetapi juga di daerah lain di Indonesia mulai dari Aceh, Medan, Palembang, bahkan yang terbaru di Kalimantan. Hal ini semenjak pemerintah mengeluarkan PP 78/2015 yang berdampak besar bagi buruh.
Ia berharap agar buruh terus tetap semangat sampai kapanpun dalam memperjuangkan nasib mereka. (*)