Demo Buruh FSPMI Karawang, Bupati Tidak ada di Kantor, Kadisnakertrans Karawang Rosmalia Dewi Janji akan Buat Surat Rekomendasi

Demo Buruh FSPMI Karawang, Bupati Tidak ada di Kantor, Kadisnakertrans Karawang Rosmalia Dewi Janji akan Buat Surat Rekomendasi
Kepala Disnakertrans Karawang Rosmalia Dewi, S.H., M.H bersama Ramli Perangkat KC FSPMI Karawang bagian Bidang Aksi di Depan Mobil Komando

Karawang, KPonline – Pekerja atau Buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Karawang menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang dengan menuntut mendesak Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang untuk membuat Surat Keputusan yang akan di kirim ke Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Presiden Prabowo Subianto untuk penolakan kenaikan UMK Tahun 2025 memakai PP 51 Tahun 2023 dan Tolak Omnibus Law Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan. Senim, (28/10/24).

Aksi FSPMI Karawang ini di mulai dari Pukul 13.30 Wib yang di awali dengan Konvoi menuju dan memadati area Gerbang Kantor Bupati Karawang. Terlihat Para pimpinan dan para perwakilan anggota dari masing – masing Serikat Pekerja / Serikat Buruh yang tergabung di FSPMI Karawang dari beberapa Pimpinan Cabang FSPMI seperti Pimpinan Cabang SPAMK FSPMI Karawang, Pimpinan Cabang SPAI FSPMI, Pimpinan Cabang SPEE FSPMI Karawang dan Pimpinan Cabang SPL FSPMI Kabupaten Karawang di area titik kumpul aksi Unjuk rasa di depan gerbang Kantor Bupati Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, FSPMI Karawang menuntut untuk :
1. Meminta Kenaikan UMK Tahun 2025 Sebesar 8% sampai dengan 10%

2. Menolak Kenaikan UMK Tahun 2025 memakai PP 51 Tahun 2023

3. Segera bahas bersama Depekab Karawang Untuk Upah Pekerja atau Buruh Karawang dengan Masa Kerja di atas 1 Tahun atau lebih

4. Tolak Omnibus Law terkait Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Itulah Isu 4 point Tuntutan FSPMI Kabupaten Karawang, Sekitar pukul 13.45 Wib 7 orang perwakilan pimpinan serikat pekerja/buruh FSPMI Karawang diterima oleh pihak pemerintahan Kabupaten Karawang yaitu Plt. Asisten Daerah I Drs. Wawan Setiawan NK, M.M dan Kadisnakertrans Kabupaten Karawang Rosmalia Dewi, S.H.,M.H

Dalam Audiensinya Kadisnakertrans Karawang Rosmalia Dewi, S.H.,M.H menyampaikan bahwa Pjs. Bupati Karawang tidak ada di kantor karena lagi berada di luar kota dan berjanji akan segera membuat Surat Aspirasi atau Rekomendasi ketika Pjs. Bupati kembali ke Karawang pada hari Rabu.

“Semua tuntutan serikat pekerja FSPMI Karawang telah di sampaikan kepada Plt. Asisten Daerah I dan kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang yang selanjutnya mendapat dukungan aspirasi dari Pjs. bupati Karawang paling lambat hari rabu tanggal 30 Oktober 2024″, ucapnya saat membacakan Notulen Audiensi di depan Mobil Komando FSPMI

Pos terkait