Jakarta, KPonline – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, siang, 23 September 2022 di depan kantor Kedutaan Besar Republik Myanmar, Jl. H. Agus Salim, no.109 Gondangdia, Jakarta Pusat.
Dalam spanduk tuntutan, yang juga disampaikan oleh beberapa orang orator, mereka menyampaikan penolakan kekerasan terhadap hak asasi manusia dan kekerasan terhadap serikat pekerja yang terjadi di Myanmar belakang ini. Aksi ini sekaligus merupakan bagian solidaritas Internasional dari FSPMI KSPI bersama Serikat Pekerja Global yang menyerukan tuntutannya pada Sidang ke-77 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) untuk:
1. Merekomendasikan adopsi kredensial Pemerintah Persatuan Nasional (NUG);
2. Menegaskan kembali Bapak Kyaw Moe Tun sebagai Wakil Tetap Myanmar untuk PBB;
3. Meminta pertanggungjawaban junta militer atas kejahatannya terhadap kemanusiaan di hadapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) berdasarkan Misi Pencari Fakta PBB pada tahun 2018;
4. Mendesak Dewan Keamanan untuk mengadopsi embargo senjata terhadap Myanmar berdasarkan Resolusi UNGA 75/287, dan sanksi ekonomi pada junta militer.
Informasi yang dihimpun Media Perdjoeangan, setidaknya akan ada seribu orang massa aksi yang akan bergabung dalam aksi besok. Mereka datang dari berbagai daerah di Jabodetabek berkumpul di Jakarta melaksanakan aksi tersebut.
(RJ).