Departemen Perempuan DPP FSPMI Gelar Kunjungan Kerja di Mojokerto, Ini yang Didiskusikan

Departemen Perempuan DPP FSPMI Gelar Kunjungan Kerja di Mojokerto, Ini yang Didiskusikan

Mojokerto, KPonline – Departemen Perempuan Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI) melaksanakan kunjungan kerja di Kantor Sekretariat Bersama FSPMI Mojokerto dengan tema “Refreshing Course dan Sosialisasi Gender-Based Violence (GBV).” Acara ini dihadiri oleh 30 perwakilan kader perempuan dari Komite Cabang (KC), Pimpinan Cabang (PC), dan Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPMI se-Jawa Timur.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan kader perempuan dalam menangani isu-isu kekerasan berbasis gender. Siti Mazdafiah dari Yayasan Savy Amira Women Crisis Center (WCC) Sahabat Perempuan menjadi pemateri utama, menyampaikan sosialisasi tentang Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPSK) dan Peraturan Menteri Nomor 88 Tahun 2003.

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparannya, Siti Mazdafiah menjelaskan secara rinci mengenai isi dan implementasi UU TPSK serta peraturan menteri yang membuka wawasan peserta terhadap kekerasan berbasis gender. Sosialisasi ini memberikan inside baru bagi para kader perempuan FSPMI mengenai perlindungan hukum yang tersedia dan langkah-langkah yang dapat diambil dalam menghadapi kasus kekerasan.

Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi selama acara berlangsung, terutama pada sesi tanya jawab. Banyak pertanyaan diajukan terkait dengan penerapan hukum dan peraturan dalam kehidupan sehari-hari serta cara-cara konkret untuk menangani kasus GBV di lingkungan kerja.

Kegiatan ini juga memberikan ruang bagi para kader untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman, memperkuat tali silaturahmi, dan merumuskan strategi bersama dalam memerangi kekerasan berbasis gender. Diskusi kelompok yang dilakukan di akhir acara menghasilkan berbagai rekomendasi praktis yang akan diimplementasikan di masing-masing PUK.

Dengan terlaksananya kunjungan kerja ini, diharapkan para kader perempuan FSPMI dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam mempromosikan kesetaraan gender dan perlindungan hak-hak perempuan di tempat kerja dan masyarakat luas.

(Andri ria putri)

Pos terkait