Jakarta, KPonline – Deputi Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Obon Tabroni menangapi tulisan Miranda Gultom, Dollar, UMR dan Beras Jelang Reformasi dan Era Jokowi.
Melalui akun media sosialnya, Obon meminta Miranda Gultom agar membuat perbandingan yang adil.
Membandingkan data upah daerah yang emang tinggi yaitu DKI Jakarta (siapa sih gubernurnya), tidak adil. Sebab, upah minimum tidak hanya di Jakarta.
“Boleh dong kalau pakai hitungan versi ibu , tapi datanya UMK Solo tempat orang hebat pernah jadi Walikota. (Saat ini) upahnya Rp 1.668.700. Bakal jungkir balik tuh hitungan,” ujar Obon.
Dia bahkan mempertanyakan, mengapa Miranda tidak menggunakan rata-rata upah nasional?
“Mau tanya aja, kenapa ga pakai upah rata rata nasional sih bu,” tulis Ketua Umum SPAI FSPMI ini.
Obon juga mempermasalahkan ketika Miranda menulis, kenaikan UMR tahun 97 -98 cuma 20 ribu. Padahal kenaikan sebesar itu sudah mencapai 13 %. Bandingkan dengan sekarang yang kenaikan upah selalu dalam kisaran 8 % .
“Ibu yang cerdas, kebutuhan hidup buruh bukan cuma beras. Ada 60 komponen item dalam KHL. Apa cukup dari 60 KHL cuma di comot 1 (beras). Coba deh ibu lihat komponen lain misal transportasi, harga listrik, BBM, rumah, dst.”
“Tega banget sih bilang kalau ada orang mengkritik, katanya orang yang minim data tapi bernafsu besar, orang yang ingin mendramatisir situasi, orang yang mendesain opini bermotif politik. So baiknya kita diam aja ya lihat situasi yang ada?” Pubgkas Obon.
Berikut adalah tulisan Miranda Goeltom yang ditanggapi Obon:
Beberapa waktu terakhir banyak orang membandingkan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar sudah menyamai kegentingan seperti 20 tahun lalu menjelang reformasi. Mereka meng-identikan situasi ekonomi yang sama darurat nya dengan situasi di jelang kejatuhan Soeharto.
Apakah benar demikian? Mari kita bandingkan data data nya antara Dollar, UMR dan harga beras.
*Pertama, Nilai Dollar dan UMR
Nilai tukar Dollar di akhir Agustus 1997 berada di kisaran 1 USD senilai Rp 2.500,-. Sementara pada saat yang sama, UMR (Upah Minumum Regional) DKI di tetapkan Rp 172.500 per bulan atau sekitar 69 USD per bulan.
Dalam waktu tidak lebih dari 10 bulan dari jelang akhir Agustus 1997 hingga rentang Januari – Juli 1998 nilai tukar Dollar merayap naik lalu melonjak mendekati Rp 16,800-. Di saat Dollar menyentuh Rp 16.800 itu UMR DKI ada di angka Rp 192.000 per bulan atau satu bulan UMR setara dengan 11,4 USD.
Dari 1997 ke 1998 kenaikan UMR hanya Rp 20.000 atau sekitar 13% sementara kenaikan nilai Dollar mencapai 600%.
Berdasar data itu maka turunnya daya beli masyarakat saat jelang Reformasi memang sangat tajam. UMR 1997 yang setara dengan 69 USD di tahun 1998 terjun bebas menjadi setara dengan 11,4 USD. Situasi ini di sisi lain juga membuat banyak perusahaan yang gulung tikar diikuti PHK massal.
Sekarang kita bandingkan dengan situasi hari ini di era pemerintahan Jokowi. Pada saat Jokowi dilantik menjadi Presiden, Oktober 2014 nilai tukar Dollar berada di kisaran Rp 12.200,- pada saat yang sama UMR DKI berada di angka Rp 2.441.000 per bulan. Artinya di bulan Oktober 2014 UMR DKI setara dengan 200 USD.
Hari ini Juli 2018 nilai tukar Dollar ada di kisaran Rp 14.400,- sementara UMR DKI Rp 3.648.000 per bulan atau setara dengan 253 USD.
Dari Oktober 2014 hingga Juli 2018 Dollar merayap naik Rp 2.200 atau sekitar 18% sementara kenaikan UMR DKI dari Rp 2.441.000 menjadi Rp 3.648.000 atau naik sekitar Rp 1.200.000,- yaitu sekitar 49% dari Oktober 2014.
Perbandingan kurs Dollar dengan UMR saat ini menunjukan bahwa naik nya kurs Dollar sebesar 18% tidak berdampak pada daya beli seperti pada situasi Mei – Juli 1998 dikarenakan pada kurun waktu yang sama saat ini UMR justeru mengalami kenaikan 49%. Jika di konversi dengan Dollar maka dari tahun 2014 hingga 2018 UMR naik 26% dari 200 USD menjadi 253 USD.
Jika di bandingkan dengan nilai tukar Dollar dan UMR pada Mei – Juli 1998 maka situasi nya tentu jauh berbeda karena UMR Mei – Juli 1998 setara dengan 11,4 USD sementara dengan nilai tukar Dollar hari ini UMR setara dengan 253 Dollar artinya daya beli Rakyat jika menggunakan UMR sebagai alat ukur justeru lebih besar 23 kali lipat dari Mei – Juli 1998.
*Kedua, UMR dan Harga Beras.*
Mari kita bandingkan daya beli Masyarakat tahun 1998 dan hari ini dengan menggunakan perbandingan UMR dan harga Beras. Pada Juli 1998 besaran UMR Rp 192.000 per bulan. Harga beras medium saat itu Rp 2800 per kilogram. Artinya pada saat itu Rakyat dengan UMR nya hanya dapat membeli 69 kg beras perbulan.
Saat ini UMR Rp 3.648.000 per bulan sementara Harga beras Medium sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) berada di kisaran Rp 9.500 hingga Rp 10.000 per kg. Dengan demikian saat ini setiap bulan Rakyat bisa membeli 364 kg beras hingga 384 kg beras per bulan.
Jika dibandingkan kemampuan Rakyat membeli beras tahun 1998 dan saat ini maka kemampuan membeli beras naik dari 69 kg menjadi 384 kg per bulan atau naik sekitar 315 kg lebih banyak per bulan. Peningkatan ini hampir 6 kali lipat dari tahun 1998.
Dari perbandingan perbandingan tersebut di atas maka tentu tidak tepat jika nilai tukar Dollar hari ini yang berada di kisaran Rp 14.400 di samakan dengan kegentingan ekonomi yang sama dengan tahun 1998.
Hanya ada dua kemungkinan kenapa ada ada orang orang yang menyamakan nilai tukar Dollar hari ini sudah segenting 20 tahun lalu. Pertama mereka itu hanya melihat angka Dollar tapi tidak mengetahui angka angka lainnya termasuk UMR artinya data yang di miliki orang orang itu sangat minim sementara nafsu bicara mereka sangat besar.
Kedua, mereka paham data data tersebut di atas tapi mereka mencoba mendramatisir situasi seolah menakutkan dan berbahaya. Opini ini bisa jadi di desain untuk tujuan politik.
Desainer opini bermotif politik itu tentu berharap Rakyat percaya bahwa nilai tukar Rupiah terhadap Dollar di pemerintahan Jokowi seolah olah sedang berada dalam situasi yang persis sama dengan situasi 20 tahun lalu.