Bogor, KPonline – Buruh-buruh Bogor yang tergabung dari berbagai serikat pekerja dan serikat buruh memindahkan lokasi aksi yang awalnya di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, massa aksi bergerak ke depan gerbang Kantor Bupati Bogor.
Sekitar pukul 16: 00 WIB, massa aksi dari berbagai serikat pekerja dan serikat buruh di Bogor, dengan terpaksa harus melakukan aksi tersebut.
Hal ini dikarenakan, Sidang Pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor hingga saat ini belum juga menghasilkan apapun.
Seperti dituturkan oleh Novianto, bahwa dari unsur pengusaha yang ada didalam Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor, bersikeras untuk merekomendasikan UMPK (Upah Minimum Padat Karya).
Sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa unsur buruh yang duduk di Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor akan tetap menolak usulan dan atau rekomendasi dari unsur pengusaha tentang UMPK.
“Unsur pengusaha bersikeras agar Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor merekomendasikan UMPK (Upah Minimum Padat Karya). Unsur Pemerintah pun malah mengusulkan hal yang sama, merekomendasikan UMK berdasarkan PP 78/2015. Seharusnya unsur Pemerintah bijak dalam bersikap, ya minimal berpihak ke rakyat lah,” ungkap Novianto yang juga merupakan salah seorang Pengurus Cabang SPL-FSPMI Bogor.
Secara bergantian, kawan-kawan buruh berorasi menyampaikan pendapat dan pandangan mereka terhadap penetapan upah yang selalu merugikan kaum buruh.
Sudah diketahui oleh khalayak umum, bahwa keputusan dan juga penetapan upah bagi kaum buruh diputuskan dan ditetapkan oleh Kepala Daerah. Dan yang saat ini menjadi polemik adalah terkait dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia yang akan mencopot jabatan Kepala Daerah, jika menetapkan upah diatas PP 78/2015.
Represifitas pihak pemerintah dilakukan secara sistemik dan halus, akan tetapi sangat menusuk kaum buruh. Yaitu melalui tangan-tangan jahat kaum birokrat, yang memang dengan sengaja memiskinkan kaum buruh yang sudah melarat.
Hingga berita ini diturunkan, kawan-kawan buruh dari berbagai serikat pekerja dan serikat buruh yang ada di Kabupaten Bogor, pada pukul 17:28 WIB masih bertahan didepan gerbang Kantor Bupati Bogor. (RDW)