Dewan Pengupahan Kota Bekasi Putuskan UMK 2025 Naik 6,5%, UMSK Disepakati 3 Kelompok

Dewan Pengupahan Kota Bekasi Putuskan UMK 2025 Naik 6,5%, UMSK Disepakati 3 Kelompok

Bekasi, KPonline – Jelang pukul 22.00 WIB, Jumat (13/12/2024) Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bekasi yang terdiri dari unsur serikat pekerja/serikat buruh, Apindo dan pemerintah selesai melakukan rapat tentang kenaikan upah 2025 di Kantor Disnaker Kota Bekasi dan telah menemui kesepakatan.

Purwadi sebagai salah satu Dewan Pengupahan yang mewakili serikat pekerja dari FSDBI di atas mobil komando menginformasikan hasil dari rapat hari ini. Dia juga mengatakan kalau hari ini perjuangan untuk upah sektoral sudah didapatkan.

“Pada kemarin tanggal 11 Desember kita sudah sepakati kenaikan UMK kota bekasi sebesar 6,5 ℅, dan hari ini upah sektoral pun telah kita raih kembali setelah sempat hilang sebelumnya. Dari hasil kesepakatan bahwa sektoral dibagi berdasarkan tiga kelompok yaitu resiko tinggi, resiko sedang dan resiko rendah, yang tinggi kenaikannya adalah 1% yang sedang 0,6.35% dan yang rendah 0,35 persen,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Akhmad Zarkasih, menuturkan bahwa semua sudah diselesaikan demi kemajuan Kota Bekasi.

“Pelaksanaan proses ini banyak menyita perhatian, banyak menyita energi kita tapi ini semua kita lakukan demi kemajuan Kota Bekasi yang kita cintai ini. Sekarang semua sudah selesai silahkan kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan jangan membuat anarkis,” kata dia.

Dari lokasi yang sama, Khairul Bakhri yang juga bagian dari Depeko perwakilan FSPMI menceritakan jalannya perundingan.

“Di dalam kita sempat voting dalam menyepakati ada tidak adanya upah sektoral. Dari pihak pemerintah dan ahli setuju dengan kita kalau upah sektoral diadakan. Hanya pihak Apindo saja yang menolak. Akhirnya kita memenangkan keputusan kalau upah sektoral di Kota Bekasi kembali diadakan,” ujar Khairul Bakri.

Sementara itu, Heru Pudjianto, S.H selaku Ketua Forum Komunikasi Kota Bekasi memberikan apreasi kepada team dari serikat buruh yang telah berjuang untuk menghadirkan kembali upah sektoral.

“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada dewan pengupahan yang telah berjuang untuk buruh Kota Bekasi yang pada akhirnya upah sektoral bisa kita dapatkan kembali,” ucapnya.

Setelah informasi disampaikan, buruh yang mengawal jalannya rapat Dewan Pengupahan Kota Bekasi menentukan upah sektoral akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (Rojali)