Di Bawah Komando Pangkorwil Jawa Timur, Garda Metal Duduki Pengadilan Tinggi Jatim Hingga Malam Hari

Surabaya, KPonline – Puluhan Garda Metal Jawa Timur hingga petang ini (Kamis, 04/07) terlihat masih konsisten bertahan di depan pintu gerbang utama Pengadilan Tinggi (PT) Jatim di Jl. Sumatra No. 42, Surabaya.

Hal itu dilakukan setelah mereka mendengar kabar bahwa pihak PT telah mengingkari janji yang telah mereka ucapkan sendiri kepada tim kuasa hukum kasus Waduk Sepat Surabaya yang merupakan salah satu aliansi buruh FSPMI dari elemen rakyat.

Pihak Pengadilan Tinggi kabarnya menjanjikan kepada warga bahwa akan segera memberikan keputusan terhadap kasus 2 warga Waduk Sepat korban kriminalisasi yang hingga saat ini masih berada dibalik jeruji besi pada pukul 17.00 sore ini.

Namun hingga batas waktu yang telah disepakati bersama, pihak PT ingkar janji dan malah meminta agar diberi waktu lagi hingga esok hari (Jumat, 05/07).

Alhasil puluhan Garda Metal pun di berikan intruksi agar ikut mengawal perjuangan rakyat yang diduga menjadi korban kriminalisasi pemerintah yang berkongkalikong dengan pemilik modal selaku penggugat.

“Seperti kita ketahui bersama, didalam negara kita, kriminalisasi terhadap aktivis bisa terjadi kepada siapa saja yang bersikap terlalu kritis terhadap kebijakan pemerintah. Jika kita biarkan dan tidak kita lawan dengan cara ini, maka mereka (pemerintah) malah akan dengan se-enaknya berbuat tidak adil kepada kaum seperti kita,” ujar Suyatno selaku Pangkorwil Garda Metal Jawa Timur. (Bobby – Surabaya)