Karawang, KPonline – Ono Jajat adalah seorang pekerja yang telah pensiun, setelah bekerja selama 13 tahun di PT. Haleyora Powerindo (HPI) Karawang. Namun harus menunggu lama sampai 4 bulan di duga belum mendapatkan hak pesangonnya dari cucu perusahaan PT. PLN ini.
Kini Ono Jajat terkapar masuk rumah sakit. Ia harus menjalani pengobatan karena menderita penyakit paru – paru.
Harapan Ono Jajat (Petugas Yantek) dari uang pesangon tentu saja untuk melanjutkan kebutuhannya setelah tidak lagi bekerja karena masuk usia pensiun. Apalagi dengan kondisinya sekarang, dia ingin meringankan beban keluarganya dengan uang pesangonnya tersebut.
Berdasarkan data yang dimiliki Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPEE FSPMI) PT. HPI Karawang diduga ternyata bukan hanya Ono jajat (Petugas yantek) yang hak normatif pengakhiran masa kerja belum dibayarkan oleh perusahaan. Setidaknya ada 11 pekerja yang belum mendapatkan pesangon bahkan ada yang sudah lebih dari 4 bulan.
Sampai berita ini ditulis (Kamis, 25 Agustus 2022), hak-hak pekerja tersebut masih belum juga dibayarkan. Pengurus PUK SPEE FSPMI PT. HPI Karawang terus berusaha untuk mendorong pihak manajemen mulai dari tingkat area sampai ke kantor pusat agar masalah ini cepat diselesaikan walaupun sampai saat ini belum ada kejelasannya.
Sampai berita ini di turunkan pihak perusahaan belum bisa di hubungi.