Di Hari Kartini, Buruh Batam Gelar Aksi Tuntut Di Batalkannya UU Cipta Kerja

Di Hari Kartini, Buruh Batam Gelar Aksi Tuntut Di Batalkannya UU Cipta Kerja

Batam,KPonline – Puluhan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam hari ini (21/4) melakukan aksi di area perusahaan masing masing di beberapa kawasan industri di Batam.

Aksi serupa juga di gelar di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi untuk melanjutkan aksi mereka menolak Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (CK).

Bacaan Lainnya

Unjuk rasa ini dilaksanakan bertepatan dengan hari kartini dan sidang pertama uji formil UU Cipta Kerja yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Rabu sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari rekaman video dan photo yang di terima redaksi koranperdjoeangan mereka berdiri di depan perusahaannya sambil membentangkan spanduk berisi sejumlah tuntutan. Aksi ini berjalan kondusif tanpa pengawalan dari aparat kepolisian

Sementara sebelumnya presiden KSPI Said Iqbal mengatakan unjuk rasa yang bertepatan dengan Hari Kartini ini akan diikuti oleh 10 ribu buruh dari 1.000 pabrik di 24 provinsi dan 150 kabupaten/kota mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Aksi unjuk rasa juga akan digelar di depan kantor gubernur, bupati, dan wali kota setempat, hingga pabrik-pabrik buruh. Selebihnya, unjuk rasa juga dilakukan secara virtual.(ete)

Pos terkait