Bekasi, KPonline – Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) yang terdiri dari 17 federasi serikat pekerja di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi melakukan konsolidasi akbar, Sabtu (20/11/2021) di Omah Buruh, kawasan industri EJIP, Cikarang Selatan, Bekasi.
Hadir dalam konsolidasi akbar ini lebih dari 1000 buruh yang tergabung dalam AIiansi Buruh Bekasi Melawan (BBM).
Meskipun hujan deras mengguyur kawasan EJIP dan sekitarnya, hal tersebut tak menyurutkan semangat buruh untuk mengikuti jalannya konsolidasi akbar. Konsolidasi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu Rakyat Berjuang.
Sekretaris KC FSPMI Bekasi, Sarino, dalam orasi membuka konsolidasi akbar ini dengan mengatakan bahwa hukum hanya akan gugur oleh tiga hal. Secara tegas Sarino menyampaikannya kepada peserta konsolidasi akbar terkait hal yang menggugurkan hukum tersebut. “Tiga hal itu adalah kekuasaan, hukum itu sendiri dan huru-hara,” ungkapnya.
Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) berkomitmen akan mengawal rapat dewan pengupahan, termasuk Senin (22/11/2021) besok akan lakukan pengawalan perundingan upah, namun jika diperlukan instruksi akan berubah menjadi aksi.
“Instruksi bukan hitungan hari, namun jam bahkan detik bisa berubah karena akan lihat situasi dan kondisi di lapangan,” jelas Sarino.
Dalam kesempatan yang sama, Pangkorda Garda Metal Kabupaten/Kota Bekasi, Supriyatno dalam orasinya mengatakan apa yang disampaikan sekretaris KC FSPMI Bekasi benar. “Hanya huru hara yang bisa merubah undang-undang,” ungkap Pangkorda.
Komitmen dan semangat buruh Bekasi dalam mengawal perjuangan upah akan kembali diuji dalam aksi-aksi yang digelar Aliansi Buruh Bekasi Melawan.
Upah adalah urat nadi buruh. Perjuangan upah bukan hanya memperjuangkan tentang kesejahteraan buruh, tapi juga tentang keadilan. (Yanto)