Di Tengah Sistem Kerja “Mudah Rekrut Mudah Pecat” Seperti Sekarang Ini, Berserikat Adalah Kunci

Di Tengah Sistem Kerja “Mudah Rekrut Mudah Pecat” Seperti Sekarang Ini, Berserikat Adalah Kunci
Kahar S. Cahyono, sebagai Wakil Presiden FSPMI, Wakil Presiden KSPI, dan Pemimpin Redaksi Media Perdjoeangan. Foto: Media Perdjoeangan/Ocha

Dalam beberapa tahun terakhir, dunia ketenagakerjaan mengalami perubahan signifikan yang mengarah pada sistem mudah rekrut, mudah pecat. Sistem ini menciptakan kondisi di mana pekerja semakin terjebak dalam ketidakpastian dan rentan terhadap eksploitasi. Pekerja tidak lagi memiliki jaminan stabilitas kerja yang memadai, sementara pengusaha dapat dengan mudah menggantikan tenaga kerja tanpa memikirkan kesejahteraan jangka panjang para pekerja. Di tengah situasi seperti ini, ada urgensi bagi pekerja untuk bergabung dengan serikat pekerja guna melindungi hak-hak mereka dan memperjuangkan kondisi kerja yang layak.

Sistem mudah rekrut mudah pecat sering kali didukung oleh kebijakan yang mendorong fleksibilitas tenaga kerja dengan dalih meningkatkan daya saing perusahaan. Fleksibilitas ini, dalam praktiknya, berarti pekerja semakin jarang mendapatkan kontrak kerja jangka panjang, dan bahkan pekerja kontrak sering kali diperlakukan dengan sedikit penghargaan terhadap masa depan mereka. Kondisi ini diperparah dengan regulasi seperti Omnibus Law yang lebih memudahkan pengusaha untuk mem-PHK pekerja.

Pekerja berada pada posisi yang sangat lemah. Mereka tidak memiliki daya tawar yang kuat terhadap perusahaan, karena ancaman PHK bisa datang kapan saja. Ketidakpastian mengenai pekerjaan mengikis rasa aman dan kesejahteraan psikologis pekerja. Selain itu, kondisi ini juga berdampak buruk pada kualitas hidup mereka, karena tanpa kepastian kerja, sulit bagi pekerja untuk merencanakan masa depan, baik itu untuk pendidikan anak-anak mereka, kesehatan, maupun kesejahteraan keluarga secara keseluruhan.

Serikat pekerja muncul sebagai kekuatan kolektif yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi situasi ini. Dalam sejarahnya, serikat pekerja telah menjadi alat penting bagi pekerja untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan menegosiasikan perbaikan kondisi kerja. Di tengah sistem yang kian mempermudah PHK, serikat pekerja adalah tameng utama yang dapat digunakan oleh pekerja untuk melindungi diri mereka dari kebijakan yang merugikan.

Serikat pekerja tidak hanya menyediakan platform bagi pekerja untuk berkumpul dan berdiskusi, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menekan perusahaan melalui perundingan kolektif. Dengan bergabung ke dalam serikat, pekerja dapat memperoleh dukungan dalam hal pendampingan hukum, negosiasi upah, hingga memperjuangkan hak-hak dasar lainnya seperti jaminan kesehatan, waktu istirahat, dan perlindungan dari PHK yang sewenang-wenang.

Selain itu, serikat pekerja juga berfungsi sebagai wadah advokasi yang lebih besar. Dalam konteks ini, serikat dapat menjadi bagian dari gerakan nasional yang menekan pemerintah untuk menciptakan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil dan berpihak pada pekerja. Ini termasuk menolak regulasi-regulasi yang melemahkan posisi tawar pekerja, seperti Omnibus Law, dan memperjuangkan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pekerja.

Solidaritas dan Kolektivitas

Salah satu kekuatan terbesar serikat pekerja adalah solidaritas. Dalam serikat, pekerja tidak lagi berjuang sendiri. Mereka memiliki dukungan dari rekan-rekan kerja lainnya yang memiliki kepentingan dan tantangan yang sama. Solidaritas ini memberi kekuatan tambahan untuk menekan perusahaan agar memperlakukan pekerja dengan lebih adil. Ketika satu pekerja mengalami ketidakadilan, serikat pekerja dapat beraksi secara kolektif, dan hal ini memberikan daya tawar yang jauh lebih kuat daripada jika pekerja harus berjuang sendiri.

Pada saat yang sama, serikat pekerja juga memberi ruang bagi pekerja untuk mengembangkan keterampilan dalam berorganisasi, berdialog, dan melakukan negosiasi. Ini adalah kemampuan yang sangat penting untuk mempertahankan hak-hak pekerja, terutama di era yang semakin mengedepankan fleksibilitas tenaga kerja tanpa memberikan perlindungan yang memadai.

Dalam situasi sulit seperti ini, pekerja tidak memiliki banyak pilihan selain memperkuat posisi tawar mereka melalui serikat pekerja. Tanpa serikat, mereka akan terus rentan terhadap kebijakan perusahaan yang mengabaikan kesejahteraan pekerja demi keuntungan semata. Namun, dengan serikat pekerja, ada harapan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil, di mana hak-hak pekerja dihormati dan kepastian kerja kembali menjadi bagian integral dari hubungan kerja.

Keberhasilan serikat pekerja dalam memperjuangkan hak-hak pekerja tergantung pada seberapa banyak pekerja yang bersedia bersatu dan bergabung dalam gerakan ini. Oleh karena itu, bagi para pekerja yang belum tergabung, sekarang adalah waktu yang tepat untuk mengambil langkah tersebut. Bergabung dengan serikat pekerja bukan hanya tentang melindungi hak-hak pribadi, tetapi juga berkontribusi pada perjuangan yang lebih besar untuk kesejahteraan seluruh kelas pekerja.