Didatangi Ahli Waris 28 ABK yang Tenggelam, FSPMI Sumatera Utara Siap Lakukan Advokasi

Didatangi Ahli Waris 28 ABK yang Tenggelam, FSPMI Sumatera Utara Siap Lakukan Advokasi

Medan, KPonline – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Sumatera Utara, Willy Agus Utomo, membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Gubernur dan Kapolda Sumatera Utara.

Dalam suratnya, Willy meminta agar mengusut dugaan pembiaran kasus tenggelamnya Kapal Mega Top 3 di Tapteng dan Sibolga yang diduga menghilangkan nyawa 28 ABK.

Sedih, miris, 28 Anak Buah Kapal diduga tewas tenggelam di laut Sibolga saat melakukan pekerjaannya, aejak Januari 2018 hingga saat ini jasad para ABK juga tidak ditemukan.

“Bahkan Ahli Waris (Pihak Keluarga) hanya diberi santunan ala kadarnya oleh pihak pengusaha kapal,” kata Willy.

Diduga Pemkab Tapanuli Tengah dan dan Kota Sibolga dan intansi terkait terkesan menutupi kasus yang hampir mirip tragedi kapal di Danau Toba, (karena para ABK berdomisili di dua Kab/Kota /ersebut)

Hingga saat ini, pihak ahli waris masih menuntut agar perusahaan bertangung jawab.

Pihak keluarga korban ABK datang langsungĀ  ke kantor FSPMI Sumut di Tanjung Morawa Deli Serdang. Mereka meminta bantuan hukum dan solidaritas dari FSPMI.

“Saya swlaku Ketua FSPMI Sumut, menyatakan siap membantu advokasi hak atas para korban 28 ABK tersebut,” tegasnya.

FSPMI akan tuntut secara pidana dan perdata. Bahkan FSPMI Sumut akan bersolidaritas aksi besar-besaran ke Pemprov Sumut dan Polda Sumut agar segera mengusut tuntas tragedi kemanusiaan ini di Tapteng dan Sibolga .

“Ini musibah besar. Kenapa Pemerintah dan Kepolisian seperti eggan mengusutnya?”