Diduga Hindari THR, Pemilik PT Hantong Batam Kuras Rekening Bank dan Kabur

Diduga Hindari THR, Pemilik PT Hantong Batam Kuras Rekening Bank dan Kabur

Batam, KPonline – Bertepatan dengan malam 21 Ramadhan, FSPMI Kota Batam kembali mendapat berita duka.

Kali ini salah satu perusahaan yang buruhnya adalah anggota FSPMI Kota Batam yakni PT. Hantong Precision Manufacturing diduga ditinggal kabur oleh pemiliknya .

Bacaan Lainnya

Perusahaan yang bergerak di bidang moulding yang berada di Kawasan Citra Buana Batu Ampar ini sudah berdiri sejak tahun 2000. Artinya sudah 18 tahun perusahaan ini berdiri di kota Batam.

Informasi dari salah seorang buruh Hantong, pemilik perusahaan ini menarik semua dana perusahaan di rekening Bank UOB, sekitar jam 13:00, hari Selasa tanggal 5 Juni 2018.

Kejadian ini diketahui, saat pihak accounting akan melakukan transaksi pembayaran di Bank UOB tersebut tidak bisa dilakukan dan diketahui semua dana  sudah ditarik seluruhnya oleh pemilik perusahaan yang bernama Janet Lim.

Suprapto, Ketua PUK Hantong yang juga Pangkorda Garda Metal Kota Batam

Ketua PUK SPL FSPMI PT. Hantong, Suprapto, menjelaskan bahwa dana yang dibawa kabur oleh Janet Lim sekitar  500 miliar Rupiah yang seyogyanya uang tersebut sebagian akan di gunakan untuk membayar gaji dan Tunjangan Hari Raya bagi 94 orang karyawan PT.Hantong.

Suprapto yang juga  Pangkorda Garda Metal Kota Batam menyampaikan rasa kekecewaan dan kegeramannya

“Investor atau pemilik seperti inikah yang dipelihara oleh Pemerintah dan bagaimana sikap dan kebijakan pemerintah terhadap pemilik perusahaan nakal seperti ini? Pemiliknya berkewarganegaraan Singapore yang seperti kita ketahui bahwa saat ini juga salah satu perusahaan Singapura juga sedang bermasalah, yaitu PT. Tai Cheng yang berada di wilayah Sekupang,” ungkapnya.

Suprapto menambahkan bahwa Pemerintah harus tegas terhadap pemilik pemilik perusahaan yang selalu merugikan buruh ini.

Menurutnya, Perusahaan milik Janet Lim ini di Singapura juga ada dengan nama PT. CFN Holding Company, yang menurut Suprapto pemilik ini sengaja melakukan penarikan dana perusahaan untuk menghindari kewajiban Gaji dan THR karyawannya yang seharus diterima oleh karyawan pada tanggal 5 Juni 2018 ini.

Namun demikian, hingga tanggal 5 Juni 2018, produksi dan pengiriman barang di PT. Hantong berjalan normal seperti biasa.

Diketahui, PT.Hantong adalah salah satu supplier perusahaan yang ada di kawasana Muka Kuning seperti PT. TEC dan PT. EPSON .

Dari pantauan Kontributor KPonline sampai tengah malam beberapa karyawan dan anggota Garda Metal Kota Batam nampak berjaga-jaga di PT.Hantong untuk mencegah aset yang ada sekarang ini dibawa keluar.

(Gusril Alizar )

Pos terkait