Diduga Kuat PT. EBM (d’Besto) Melakukan Pemecatan Puluhan Pekerja Dengan Berkedok Mutasi

Diduga Kuat PT. EBM (d’Besto) Melakukan Pemecatan Puluhan Pekerja Dengan Berkedok Mutasi

Bandung, KPOnline – Dengan adanya mutasi besar-besaran terhadap para pekerjanya, maka PT. Evalinda Berkah Mandiri (EBM) d’Besto patut diduga kuat telah melakukan upaya Union Busting, sebab mayoritas pengurus PUK dan belasan anggota PUK SPAI FSPMI PT. Evalinda Berkah Mandiri (EBM) d’Besto, di mutasi secara bersamaan, tidak tanggung-tanggung, praktek mutasi tersebut juga di lakukan ke luar kota, bahkan ke luar provinsi Jawa Barat.

Padahal sudah diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan bahwa dalam hal mutasi tidak boleh dilakukan secara sepihak.

Menyikapi adanya praktek yang tidak wajar tersebut, para pengurus dan anggota PUK SPAI FSPMI PT. Evalinda Berkah Mandiri (EBM) d’Besto langsung mengadakan rapat konsolidasi dengan Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Bandung Raya, acara berlangsung di kantor sekretariat KC FSPMI Bandung Raya Jalan Bapak Ampi Baros Kota Cimahi pada Hari Senin (13/09/21).

Nampak hadir dalam acara tersebut Juhaeri selaku Sekretaris PC SPAI FSPMI Bandung Raya, Hendrayana Hendri selaku ketua PC SPAI FSPMI Bandung Raya dan beberapa perangkat PC lainnya yang di daulat sebagai tim kuasa hukum penanganan kasus di PUK PT. Evalinda Berkah Mandiri (EBM) d’Besto. Seperti Rahadian, Ayi Turganda dan Herman Suherman.

Padahal, menurut keterangan Juhaeri selaku salah satu tim kuasa hukum penanganan kasus mutasi tersebut, sebelumnya perusahaan telah melakukan mutasi terhadap para pengurus PUK dan beberapa anggota PUK SPAI FSPMI PT. Evalinda Berkah Mandiri (EBM) d’Besto, bahkan kasusnya juga sudah memasuki tahap mediasi ke 3 dan menunggu turunnya anjuran dari Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat serta sedang menunggu panggilan mediasi ke 3 dari Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung.

Melihat gencarnya praktek pemutasian secara besar-besaran tersebut, maka pihak perusahaan PT. Evalinda Berkah Mandiri (EBM) d’Besto patut diduga kuat telah melakukan upaya pemberangusan adanya serikat pekerja/serikat buruh (Union Busting).

Oleh sebab itu, PUK SPAI FSPMI PT. Evalinda Berkah Mandiri (EBM) d’Besto dan Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Bandung Raya, akan segera melaporkan praktek tersebut kepada instansi yang berwenang. Bahkan jika peraktek tersebut tidak segera di hentikan, maka proses selanjutnya akan menempuh jalur hukum serta tidak menutupi kemungkinan akan menggelar aksi unjuk rasa secara besar-besaran di depan kantor pusat PT. Evalinda Berkah Mandiri (EBM) d’Besto Jakarta.

(Drey)