Diduga Lakukan Union Busting, SP Audiensikan ke Pengawas Ketenagakerjaan

Diduga Lakukan Union Busting, SP Audiensikan ke Pengawas Ketenagakerjaan

Pekanbaru,KPonline – Bertempat di aula Disnakertrans prop.Riau, Audiensi Federasi Serikat Pekerja Industri Perkebunan Sawit Indonesia (FSP-IPSI) dan Pengawas Disnakertrans Provinsi Riau bersama Wakil Ketua FSP-IPSI Arba’a Silalahi, Ketua Dpw FSPMI Provinsi Riau Satria Putra, dan Pekerja, kota Pekanbaru, Jum’at (02/08/2024)

Membahas terkait dugaan Union Busting (Pembeangusan Serikat Pekerja) yang berujung Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap dua orang pekerja PT. SISL atas nama Safri Joantra dan Jimmi Piter,Kota Pekanbaru, Jum’at (02/08/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan pekerja “perselisihan bermula ketika pihak pekerja di mutasi ke perusahaan lain, namun mutasi tersebut mendapat penolakan dikarenakan berbeda badan hukum, maka dari itu pihak perusahaan menarik kembali mutasi tersebut, namun bukan mengembalikan ke PT.SISL justru mempekerjaan di kantor pusatnya di Pekanbaru”.

Kebijakan Mutasi tersebut tidak didahului pemanggilan untuk berdikusi, terlebih sebagaimana kedua pekerja tersebut adalah pengurus Serikat Pekerja Mandiri di perusahaan tersebut. Ketika kasus sedang berproses di Disnakertrans Kabupaten Siak pihak perusahaan justru melakukan PHK.

Menanggapi hal itu, Pengawas Disnakertrans Syafrizal menyampaikan “kasus ini diduga kuat pelanggaran union busting, dan akan melakukan gelar perkara terkait hal ini ke lokasi perusahaan, “kami menotulenkan
audiensi ini sebagai bahan untuk segera melakukan gelar perkara”, ujarnya.

Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Satria Putra menyampaikan “pengawas Disnakertrans untuk lebih meningkatkan fungsinya sebagaimana banyaknya perselisihan buruh yang belum terakomodir bahkan terkesan pengawas lebih condong ke pihak pengusaha”.

Dalam audiensi tersebut pihak pekerja hanya meminta agar dipekerjakan kembali ke posisi semula dan membayar upah seluruhnya tanpa ada pemotongan sama sekali.

Wakil Ketua FSP-IPSI sekaligus Ketua Umum Serikat Pekerja Inti Indosawit Subur affiliasi FSP-IPSI, Arbaa Silalahi menjelaskan,” bahwa tindakan mutasi tersebut bukan bertujuan peningkatan produktifitas perusahaan tetapi lebih mengarah pelemahan fungsi serikat pekerja.
Untuk itu jika perselisihan ini tidak ada penyelesaian maka FSP-IPSI, FSPMI, FSP2KI dan aliansi buruh Siak-Pelalawan akan melakukan aksi unjuk rasa dalam minggu ini di Disnakertrans Riau agar pihak pengawas lebih mendengar aspirasi kami,” tutupnya.

Penulis : Heri Isma
Foto : Heri Isma