Majalengka, KPonline – Dewan pengupahan kabupaten Majalengka, Badan Pusat Statistik (BPS), Aliansi Buruh Majalengka (ABM), Apindo, Akademisi, menggelar rapat koordinasi bersama dinas K2UKM Kabupaten Majalengka di kantor K2UKM Majalengka, Rabu, 20 November 2024. Dalam rapat koordinasi kali ini membahas mengenai survei pasar yang nantinya akan menjadi bahan acuan untuk kenaikan UMK 2025 di kabupaten Majalengka.
Menurut hasil notulensi rapat koordinasi menerangkan bahwa survei pasar akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 21 November 2024 di tiga pasar yang berada di kabupaten Majalengka yakni Pasar Cigasong, Pasar Kadipaten, dan Pasar Panjalin. Permenaker No.18 Tahun 2020 akan menjadi acuan survei pasar untuk menuju Kebutuhan Hidup Layak.
Aliansi Buruh Majalengka (ABM) mengingatkan bahwa upah buruh di kabupaten Majalengka sudah tidak layak dan belum ada aturan yang mengatur mengenai Upah Minimum Sektoral. Maka dari itu, Aliansi Buruh Majalengka (ABM) terus mendorong pemerintah daerah dan depekab untuk segera melakukan survei pasar yang nantinya dijadikan sebagai dasar pertimbangan di sidang pleno pengupahan nanti.