Dinas Kesehatan Probolinggo Libatkan Jamkeswatch Rapat Program UHC




Probolinggo, KPOnline – Rapat Koordinasi Program UHC yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kab. Probolinggo membahas tentang kepesertaan JKN ( Jaminan Kesehatan Nasional ) agar Kabupaten Probolinggo tetap mendapat predikatĀ  UHC agar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat maksimal . Pelayanan kesehatan merupakan hal yang krusial karena berhubungan dengan tiap individu yang dilindungi oleh undang – undang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Shodiq , Perwakilan Dinsos, Dukcapil, Kepala Cabang BPJS Pasuruan dr. Dina Diana, Kepala unit BPJS Probolinggo, Farid, Ketua DPD Jamkeswacth Probolinggo Raya Edi Suprapto, Kabid Pelayanan Kesehatan,Awi, serta PIC faskes Puskesmas, PIC Rumah Sakit se Kabupaten Probolinggo, Kamis (2/11/23).

Dalam kegiatan tersebut Ketua Jamkeswacth diberi waktu untuk memperkenalkan eksistensi Jamkeswacth melayani kesehatan terhadap masyarakat
dan meminta menjaga integritas PIC sebagai operator untuk mengaktifan BPJS PBID yang bersumber dari APBD agar tidak salah gunakan.

Edi Suprapto juga memaparkan permasalahan yang dihadapi relawan di setiap faskes pertama dan lanjutan diantaranya masih ada PIC yang meminta kartu BPJS padahal cukup dengan E KTP dan masalah tunggakan pasien mandiri yang tidak mampu bayar beralih pada BPJS PBID.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan menegaskan bahwa BPJS PBID diperuntukan bagi Masyarakat yang butuh pelayanan kesehatan, ibu hamil, penyakit kronis ,dan lansia. Kita hindari calo – calo atau oknum gentayangan baik dilingkungan Dinkes Puskesmas dan pihak luarĀ  jangan pernah bermain – main dengan fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah Daerah . Bila hal itu terjadi maka akan ditempuh jalur hukum.

Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan juga menyikapi isu yang beredar di beberapa media online tentang dugaan malpraktik di Puskesmas Pakuniran mengatakan bahwa hal tersebut bukan malpraktik sebagaimana diberitakan. Hal itu hanya jahitan (keloid) karena setiap orang tidak sama sehingga mempengaruhi pada bekas jahitan.

” Itu bukan malpraktik hanya keloid setiap orang tidak sama sehingga pengaruh pada bekas jahitan dan petugas Kami telah melakukan kontrol rutin pada pasien”, Katanya saat dikonfirmasi.

(Achmad)

Pos terkait