Malang, KPonline – 21 Agustus 2024 – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Kelembagaan dan Pengawasan telah sukses menggelar acara “Advokasi Modernisasi Koperasi” yang diadakan di Hotel Ijen Suites & Convention, Malang. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 30 koperasi dari berbagai daerah di Jawa Timur yang berada di Bakorwil Malang.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, Nanang Abu Hamid, AP., M.Si., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya modernisasi koperasi untuk menghadapi tantangan zaman. Beliau menyampaikan bahwa saat ini sedang dalam tahap penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Koperasi yang salah satunya mengatur tentang otoritas pengawas koperasi dan lembaga penjamin simpanan bagi Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
Nanang juga menyoroti tiga pilar utama modernisasi koperasi yang harus diperhatikan, yaitu:
1. Kelembagaan: Penguatan manajemen profesional, penerapan daftar anggota berbasis elektronik, serta pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara online.
2. Usaha: Mengarahkan orientasi usaha koperasi dari hulu hingga hilir, serta membangun dan mengelola pasar mandiri.
3. Keuangan: Implementasi laporan keuangan digital sesuai dengan standar akuntansi yang diatur dalam Permen No. 2 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Keuangan Perkoperasian.
Nanang Abu Hamid berharap bahwa melalui advokasi ini, koperasi-koperasi di Jawa Timur dapat bertransformasi menjadi lebih modern dan mampu bersaing di era digital. “Dengan ucapan bismillah, acara ‘Advokasi Modernisasi Koperasi’ saya nyatakan resmi dibuka. Semoga kegiatan ini mendapat ridho Allah SWT,” ujarnya mengakhiri sambutan.
Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi koperasi di Jawa Timur untuk berinovasi dan berkembang secara berkelanjutan.
(Dede Faisal RA)