Dinilai Peduli Buruh, FSPMI Dukung Penuh Ashari Tambunan Jadi Bupati Deli Serdang

Dinilai Peduli Buruh, FSPMI Dukung Penuh Ashari Tambunan Jadi Bupati Deli Serdang

Deli Serdang,KPOnline- Elemen buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Deli Serdang menyatakan sikap mendukung penuh Ashari Tambunan yang berpasangan dengan M Ali Yusuf Siregar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang dalam Pemilihan kepala daerah juni 2018 mendatang.

Adapun alasan mendukung calon bupati incumben ini disampaikan langsung oleh Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo SH, menurutnya selama menjabat Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan peduli dan peka terhadap aspirasi dan tuntutan para buruh. Diantaranya kata willy dalam penetapan upah minimum Kabupaten (UMK)Deli Serdang, Ashari selalu merekom kenaikan diatas PP 78 tahun 2015 dalam kurun dua tahun berturut -turut.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hal itu, kata Willy, FSPMI telah melakukan rapat organisasi dan mengambil keputusan sikap politiknya di Pilkada Sumut dan Pilkada Deli Serdang, dengan tema Buruh Go Politik. 

” Untuk Pilkada Deli Serdang, FSPMI memutuskan kepada seluruh anggota agar memilih dan memenangkan bapak Ashari Tambunan dan M Ali Yusuf Siregar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang untuk periode 2018-2023″ ujar Willy didampingi Ketua KC FSPMI Deli Serdang Rianto Sinaga dan jajaran pengurus lainya di kantornya Jalan Raya Medan – Tanjung Morawa Km 13,1 Gg Dwi Warna No 1. Selasa (22/5/2018).

Willy juga mengatakan,dukungan ini murni dari buruh dan pihaknya mengaku belum ketemu dengan paslon tersebut,  begutupun FSPMI  berharap ketika Ashari dan Yusuf terpilih, makin peduli dan akan meningkatkan kesejahteraan kaum buruh di Deli Serdang.

” Untuk selanjutnya, kita berharap Pak Ashari nantinya dapat ketemu perwakilan buruh, dan membuat kontrak Politik dengan buruh Deli Serdang” ungkapnya.

Adapun, harapan FSPMI dalam kontrak politik Ashari dengan buruh ada beberpa poin yang akan di usung, yakni, kenaikan UMK Deli Serdang tahun 2018 tidak mengacu pada PP 78 akan tetapi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sesuai UU Ketenagakerjaan, menertibkan dan menindak tegas perusahaan pelanggar hak normatif buruh.

” Penghapusan buruh kontrak dan outsourcing yang meyalahi aturan undang- undang dan mengangkat buruhnya menjadi pekerja tetap, menyiapkan lapangan kerja bagi pekerja pemula dan korban PHK, serta membuat peraturan daerah tentang perlindungan dan kesejahteraan kaum buruh di Deli Serdang” papar Willy.

Sementara Ketua FSPMI Deli Serdang Rianto Sinaga, siap menjalankan perintah organisasi, ia mengatakan sebanyak 3500 anggotanya siap memenangkan pasangan Ashari Tambunan dan Yusuf Siregar.

” Suara buruh akan kita kerahkan mendukung pak Ashari yang kita ketahui selama ini peduli pada nasib kami kaum buruh” singkatnya. 

Pos terkait