Rantauprapat, KPonline – Proses Hukum dugaan perbuatan kejahatan tindak pidana ketenagakerjaan di perusahaan perkebunan PT Nagali Semangat Jaya (PT NSJ) yang berlokasi di Desa Sonomartani Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara dipastikan mendekati rampung tuntas dan diprediksi akan berakhir di Pengadilan Negeri Labuhanbatu,Kata Wardin Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Labuhanbatu kepada Koran Perdjoeangan Online hari ini Jumat (05/03) di Polres Labuhanbatu.
“Seluruh saksi yang merupakan korban dari dugaan perbuatan tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan yang diduga dilakukan PT Nagali Semangat Jaya (PT NSJ) sudah dimintai keterangannya oleh Penyidik.
Hari ini Direktur PT Nagali Semangat Jaya dipanggil oleh Penyidik untuk dimintai keterangan.
Artinya proses pengambilan keterangan dari saksi-saksi/ korban dan yang terduga sebagai pelaku hampir mendekati rampung dan perkara diprediksikan sudah mendekati ketahapan pelimpahan ke Pengadilan Negeri” Ucap Wardin.
Terpisah, Bripka Firdaus Barus,SH Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu yang menangani perkara saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya Jumat (05/03) membenarkan Direktur PT Nagali Semangat Jaya diperiksa dimintai keterangan.
“Pemeriksaan pengambilan keterangan kepada Direktur PT Nagali Semangat Jaya sedang dilakukan” Katanya singkat. (Anto Bangun )