Purwakarta, KPonline – Lonceng perlawanan terus didengungkan. Melalui Longmarch buruh Bandung-Jakarta yang rencananya akan berlangsung selama 8 hari (2-9/8/2023) menjadi bukti kesungguhan kelas pekerja atau kaum buruh bersama Partai Buruh yang ingin benar-benar merasakan hidup layak dan sejahtera, didapat secara nyata.
Dalam giatnya, 4 Isu dikumandangkan. Yaitu:
1. Cabut Undang-undang Cipta Kerja (Omnibuslaw) Tahun 2023 yang saat ini juga sedang digugat melalui mekanisme Judicial Review (JR) oleh Partai Buruh di MK;
2. Cabut Undang-undang Kesehatan Tahun 2023;
3. Berlakukan Kenaikan UMP/ UMK Tahun 2024 sebesar 15%;
4. Cabut presidential treshold 20% menjadi 0%.
Setelah dilepas Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan para pimpinan Federasi Serikat Pekerja yang beraliansi dengan KSPI dan KSPSI pada Rabu (2/8) di Bandung (Gedung Sate), saat ini peserta longmarch yang terdiri dari para buruh, Garda Metal FSPMI dan Brigade KSPSI tiba di Kabupaten Purwakarta.
Di Situ Buleud, Purwakarta, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta, Fuad B. M pun menyambut kedatangan peserta longmarch. Kamis, (3/8/2023).
Kemudian, Fuad B. M pun ikut serta melanjutkan perjalanan (Longmarch) dengan menaiki mobil komando FSPMI, berorasi disepanjang jalan yang dilalui di kota Purwakarta menuju Kantor Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta.
Setibanya di KC FSPMI Purwakarta, longmarch akan dilanjut menuju Kabupaten Karawang dan akan berakhir di Istana Negara, Jakarta pada 9 Agustus 2023.
Perjalanan menuju Jakarta, tentu tidak seindah seperti yang dibayangkan. Kaki lecet dan luka karena bergesekan dengan sepatu pun pasti menjadi konsekuensinya.